Polsek Kemuning Amankan Pelaku Pencurian di Lingkungan Pondok Pesantren
Kemuning— Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning.
Pelaku berinisial RS alias Rn (18), warga Desa Batu Ampar, diamankan petugas pada Minggu sore, 22 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah tim Unit Reskrim Polsek Kemuning melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan barang milik seorang guru di pondok pesantren tersebut, Zainuddin Yasin Daulai (37).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari Jambi tertidur di dalam kamar asrama, dan keesokan harinya menyadari bahwa sejumlah barang miliknya telah raib. Barang yang hilang antara lain sebuah tas coklat merek Reven, dompet hitam merek Levi’s, beberapa kartu ATM, dan uang tunai sebesar Rp500.000.
Dua orang saksi, yakni santriwati bernama Rifa Riskia Zahra Nst (17) dan Irana Gustia (16), memberikan keterangan bahwa pada dini hari itu sempat terlihat seorang pria tak dikenal memasuki area asrama putri. Pria tersebut bahkan sempat melakukan tindakan tidak senonoh sebelum akhirnya melarikan diri ke arah kebun sawit menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
Berdasarkan informasi dan ciri-ciri yang dihimpun dari keterangan saksi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai (RFS) , yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman atas pelanggaran Pasal 363 KUHP.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka di Desa Batu Ampar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, antara lain:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi
1 unit tas coklat merek Reven
1 unit dompet hitam merek Levi’s
1 buah kartu E-Tol Bank BRI
1 kartu ATM Bank BNI
1 kartu ATM Bank Mandiri
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK Melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL R. Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan dan respons cepat terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, khususnya di lingkungan yang rawan seperti lembaga pendidikan dan pesantren tuturnya. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
