Humas Baru Lapas Bagansiapiapi Dituding Arogan, Ketua PJID Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan
BAGAN SIAPIAPI – Penunjukan pejabat hubungan masyarakat (Humas) baru di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menuai sorotan. Sosok bernama Islam yang ditunjuk menggantikan Sigit Pramono disebut-sebut mendapat kritik dari kalangan jurnalis karena dinilai bersikap arogan dan tidak kooperatif terhadap media.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas pada Rabu (2/4/2026). Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Humas lama, hubungan antara pihak lapas dan insan pers disebut berjalan cukup baik dan komunikatif.
Namun, kondisi itu disebut berubah setelah pergantian jabatan. Sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat melakukan konfirmasi terkait kegiatan di dalam lapas. Bahkan, salah satu jurnalis media online mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mencoba menjalankan tugas peliputan.
“Tanpa sebab yang jelas, yang bersangkutan langsung marah-marah saat kami ingin konfirmasi. Ini tentu menghambat kerja jurnalistik,” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Sikap tersebut memicu reaksi dari kalangan organisasi pers. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), Rudi Hartono, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Humas Lapas tersebut terhadap anggotanya.
“Kami mengutuk keras sikap arogan dan tindakan yang diduga mengintimidasi wartawan. Ini tidak bisa dibiarkan karena menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” tegas Rudi.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut, setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda hingga Rp500 juta atau kurungan penjara maksimal dua tahun.
PJID mendesak pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi untuk segera mengevaluasi kinerja Humas yang baru serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
