Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
KAMPAR – Gelombang penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji kembali marak dan semakin meresahkan masyarakat. Kali ini, pelaku menyasar Jemaah Calon Haji (JCH) yang telah mengantongi nomor porsi, dengan iming-iming bisa berangkat lebih cepat hanya dengan mengisi data melalui link yang dikirim lewat WhatsApp.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kampar, H. Dirhamsyah SAg MSy, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan bagian dari modus penipuan yang sengaja dirancang untuk menjerat calon korban.
“Tidak ada percepatan keberangkatan haji melalui link atau pesan pribadi seperti itu. Semua proses resmi dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Dirhamsyah di Bangkinang, Senin (20/4/2026).
Ia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya menerima banyak telepon dari masyarakat yang merasa ragu dan khawatir setelah menerima pesan mencurigakan tersebut, bahkan ada yang datang langsung ke Kantor kita. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku berhasil menciptakan kepanikan sekaligus harapan palsu di tengah masyarakat.
“Sudah banyak jemaah yang menghubungi kami untuk memastikan kebenaran informasi ini. Ini sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kerugian besar jika masyarakat tidak waspada,” tambahnya.
Dirhamsyah mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya JCH Kampar, untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang menjanjikan jalur cepat keberangkatan haji.
Ia juga menegaskan bahwa:
1. Tidak ada pengurusan percepatan haji melalui link WhatsApp
2.Tidak ada permintaan data pribadi melalui jalur tidak resmi
3. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kantor Kemenhaj/Kemenag atau kanal resmi pemerintah
“Jika menerima pesan mencurigakan, segera abaikan dan konfirmasi ke kantor kami. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
