Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
KAMPAR – Penanganan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal PT Tasma Puja oleh seorang warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, dipastikan akan ditempuh melalui jalur hukum.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menegaskan bahwa pertemuan yang digelar di Mapolsek Tambang pada Rabu (15/4/2026) bukanlah mediasi damai terkait perkara pencurian, melainkan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Pertemuan ini bukan untuk berdamai dalam kasus pencurian. Pihak perusahaan tetap menempuh jalur hukum. Kami mengundang pihak desa agar menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah desa dan masyarakat telah sepakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi serta mendukung penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berlaku.
Kapolsek juga membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap terduga pelaku pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum security perusahaan. Laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Kampar.
“Apabila nantinya terbukti terjadi penganiayaan, pihak perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tarap, Chairil Anuar, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga, namun tetap menyerahkan pembuktiannya kepada proses hukum.
“Kami tidak menerima adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap warga. Namun hal itu harus dibuktikan secara hukum, dan kami meminta agar kejadian ini diusut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Chairil menjelaskan, pertemuan di Mapolsek Tambang merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pemuda yang sebelumnya disampaikan dalam pertemuan di kantor desa, yang meminta adanya pembahasan atas insiden tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kalau pun ada rencana aksi unjuk rasa, kami minta tetap menjaga situasi kondusif dan tidak boleh anarkis. Karena tindakan anarkis hanya akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Terkait dugaan penganiayaan, Chairil menegaskan bahwa setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi hingga mengarah pada kekerasan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendukung agar kasus ini diusut tuntas dan setiap pelanggaran hukum diberikan sanksi tegas,” tutupnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

