Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
KAMPAR – Penanganan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal PT Tasma Puja oleh seorang warga Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, dipastikan akan ditempuh melalui jalur hukum.
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menegaskan bahwa pertemuan yang digelar di Mapolsek Tambang pada Rabu (15/4/2026) bukanlah mediasi damai terkait perkara pencurian, melainkan upaya menjaga situasi tetap kondusif.
“Pertemuan ini bukan untuk berdamai dalam kasus pencurian. Pihak perusahaan tetap menempuh jalur hukum. Kami mengundang pihak desa agar menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah desa dan masyarakat telah sepakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi serta mendukung penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berlaku.
Kapolsek juga membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap terduga pelaku pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum security perusahaan. Laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Kampar.
“Apabila nantinya terbukti terjadi penganiayaan, pihak perusahaan menyatakan akan mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang terlibat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Tarap, Chairil Anuar, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga, namun tetap menyerahkan pembuktiannya kepada proses hukum.
“Kami tidak menerima adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap warga. Namun hal itu harus dibuktikan secara hukum, dan kami meminta agar kejadian ini diusut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Chairil menjelaskan, pertemuan di Mapolsek Tambang merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat dan pemuda yang sebelumnya disampaikan dalam pertemuan di kantor desa, yang meminta adanya pembahasan atas insiden tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
“Kalau pun ada rencana aksi unjuk rasa, kami minta tetap menjaga situasi kondusif dan tidak boleh anarkis. Karena tindakan anarkis hanya akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Terkait dugaan penganiayaan, Chairil menegaskan bahwa setiap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi hingga mengarah pada kekerasan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mendukung agar kasus ini diusut tuntas dan setiap pelanggaran hukum diberikan sanksi tegas,” tutupnya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
