Dinilai Gagal Paham, Ketua Perwa Rohil Kritik Pemberitaan Dugaan CCTV di Lapas Ujung Tanjung
ROHIL – Ketua Persatuan Wartawan Rokan Hilir (Perwa), Budi Purwanto, angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti dugaan permainan pengadaan CCTV di Lapas Baru Ujung Tanjung. Ia menilai narasi dalam berita tersebut terkesan “gagal paham” dan tidak proporsional.
Pernyataan itu disampaikan Budi pada Jumat (10/04/2026) di ruang kerjanya. Ia menyoroti judul berita yang menyebut adanya dugaan mark-up hingga miliaran rupiah serta pelanggaran aturan, yang dinilai cenderung tendensius.
Menurut Budi, pemberitaan tersebut menyebut oknum pejabat pengamanan berinisial SP diduga menginstruksikan teknisi vendor untuk memanipulasi sudut pandang kamera di sejumlah blok sensitif. Namun, ia menegaskan bahwa narasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi memojokkan pihak tertentu.
“Pemberitaan itu terkesan sengaja menyudutkan seseorang yang sebenarnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan spesifikasi proyek pembangunan lapas di Ujung Tanjung,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Lapas Baru Ujung Tanjung berada di bawah pengawasan langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Proses tersebut, kata Budi, dilakukan untuk memastikan progres, kualitas, dan standar pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa Kepala Lapas bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hanya bertugas menyampaikan laporan perkembangan secara berkala, bukan terlibat dalam teknis pengadaan maupun spesifikasi proyek.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bagansiapiapi, Sigit Pramono, yang namanya turut disorot dalam pemberitaan, mengaku keberatan atas isi berita tersebut. Ia merasa nama baiknya telah tercemar karena dikaitkan langsung tanpa dasar yang jelas.
Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya meminta hak jawab dan koreksi kepada media yang bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum ditanggapi.
Menanggapi hal itu, Budi mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam kerja jurnalistik. Ia menyarankan agar setiap jurnalis lebih cermat dalam memahami substansi persoalan serta memastikan narasumber yang tepat sebelum mempublikasikan informasi.
“Perbanyak membaca dan memahami persoalan secara utuh, agar produk jurnalistik tidak terkesan gagal paham. Tentukan dengan jelas kepada siapa dan pada ranah mana keterangan harus diminta,” tutupnya. Indra Sarip
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
