Polsek Kateman Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Air Tawar
Indragiri Hilir – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Kateman melaksanakan patroli bersama sekaligus sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar di wilayah Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (5/4/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Program Prioritas Kapolri Nomor VII Sub 34 terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta atas perintah Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.H,S.I.K melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H.
Patroli dan sosialisasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Air Tawar Brigadir Ichsan Syahputra, Babinsa Koptu Al Alim, dua personel BKO Brimob PT Pulau Sambu, Sekretaris Desa Air Tawar Nopriadi, Kepala Divisi Security PT Pulau Sambu Bambang Irawan beserta tim, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kegiatan dipusatkan di area perkebunan milik PT Pulau Sambu yang dinilai rawan terjadinya karhutla. Selain patroli, petugas juga melakukan pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat, di antaranya larangan membuka lahan dengan cara dibakar karena berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan, serta dapat dikenai sanksi pidana bagi pelakunya. Masyarakat juga diingatkan terkait arahan Kapolda Riau untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla akibat musim kemarau panjang yang diprediksi terjadi pada periode Juni hingga Agustus 2026 (El Nino).
Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau perangkat desa setempat apabila menemukan titik api, serta berupaya melakukan pemadaman dini sebelum api meluas.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, serta terbangunnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyosialisasikan larangan pembakaran lahan. Petugas juga dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kebakaran.
Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya titik api (nihil) dan kondisi cuaca dilaporkan cerah. Situasi secara umum berlangsung aman dan terkendali.
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Kateman serta memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.(*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
