PLN Tembilahan Siapkan SPKLU untuk Masyarakat Inhil
INHIL - Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, kendaraan listrik menjadi salah satu pilihan yang ramah lingkungan dan ekonomis. Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang memiliki kendaraan listrik, kini bisa melakukan pengisian daya di Kantor PLN Tembilahan.
PLN Tembilahan menyediakan Station Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan masyarakat dalam mengisi daya kendaraan listrik mereka yang beralamatkan di Jalan Gunung Daek Tembilahan.
Manajer PLN Tembilahan, Sabur Januardi, menyampaikan bahwa kehadiran SPKLU di Kantor PLN Tembilahan merupakan bagian dari upaya untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik di Inhil.
"Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengisi daya kendaraan listrik mereka, sehingga mereka bisa lebih nyaman dan aman dalam menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.
Untuk tarif pengisian daya, Sabur Januardi menyampaikan bahwa PLN Tembilahan akan mengenakan tarif sebesar Rp 2.466,78 per kilowatt-hour (KWH). "Tarif ini masih relatif terjangkau dan kompetitif dibandingkan dengan pengisian daya di tempat lain," ujarnya.
Dengan adanya SPKLU di Kantor PLN Tembilahan, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Inhil dan mendukung program pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Masyarakat Inhil yang memiliki kendaraan listrik dapat langsung mengunjungi Kantor PLN Tembilahan untuk melakukan pengisian daya. PLN Tembilahan siap melayani dan memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.
Kehadiran SPKLU di Kantor PLN Tembilahan merupakan kabar baik bagi masyarakat Inhil yang memiliki kendaraan listrik. Dengan tarif yang terjangkau dan lokasi yang strategis, diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Inhil. (*)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
