Menuju Kepengurusan Baru dan Perubahan, Musda LAMR Inhil Siap Digelar
INHIL - Lembaga Adat Melayu (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada bulan ini akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda), hal ini Sehubungan dengan akan berakhirnya kepengurusan untuk masa khidmad 2020-2025.
Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Inhil, Datuk Sri Said Syarifuddin menuturkan sesuai dengan mekanisme organisasi LAMR Inhil telah mengirimkan surat kepada LAMR Riau terkait pelaksanaan Musda.
"Alhamdulillah surat yang kita masukkan ke LAMR Riau telah mendapatkan balasan, dan LAMR Riau telah menyetujui pelaksanaan Musda LAMR Inhil," Ungkapnya
Menyikapi hal itu, Lanjut Said Syarifuddin kembali, ia selaku Ketua DPH LAMR Inhil telah meminta kepada Panitia Musda LAMR Inhil untuk bergerak cepat mempersiapkan Musda.
"Kepada SC dan OC yang telah terbentuk segeralah bekerja, semoga semuanya berjalan lancar dalam pelaksanaan Musda ini," Harap Said Syarifuddin
"Dengan persiapan yang matang dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, Musda LAMR Inhil diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi kemajuan lembaga adat Melayu di Inhil," Sambungnya kembali
Sementara itu, Ketua Panitia Musda LAMR Inhil, Datuk Mahmudin ketika dikonfirmasi media ini terkait persiapan Musda LAMR Inhil menyampaikan bahwa pihaknya akan segera merapatkan kembali Panitia yang telah terbentuk guna menyikapi instruksi LAMR Riau tersebut.
"Insyaallah dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat persiapan Panitia, dan untuk Pelaksanaannya diperkirakan pada akhir Juli ini," Ungkapnya
Tidak hanya itu, Mahmudin juga menuturkan, guna mensukseskan pelaksanaan Musda LAMR Inhil ini, para Panitia juga akan melakukan audiensi ataupun silahturahmi ke Bupati Inhil.
Senada dengan itu, Asmail Khairi selaku Ketua Steering Committee (SC) Musda LAMR Inhil menyebutkan bahwa memang sudah seharusnya Musda LAMR Inhil digelar mengingat masa jabatan kepengurusan yang saat ini tidak lama lagi akan berakhir.
"Insyaallah segala sesuatu keperluan Musda telah kita persiapkan dan Musda yang akan digelar ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme organisasi LAMR," Imbuhnya (*)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
