Lapas Bagansiapiapi Teguhkan Integritas Pegawai Lewat Penandatanganan Komitmen Bersama
BAGANSIAPIAPI — Dalam upaya memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme aparatur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pegawai, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.
Dalam akta komitmen tersebut terdapat enam poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni:
1. Berperang melawan dan mencegah peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas tanpa toleransi.
2. Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik gratifikasi, dan peredaran barang terlarang lainnya.
3. Mencegah serta menindak tegas praktik penipuan yang dilakukan oleh warga binaan.
4. Kepala UPT bertanggung jawab penuh kepada pejabat struktural serta seluruh jajarannya di unit kerja masing-masing.
5. Menegakkan disiplin dan etika profesi secara konsisten serta siap dievaluasi jika terbukti melanggar.
6. Bersinergi dan berkolaborasi aktif dalam meningkatkan kepercayaan publik demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, melalui Ketua Humas Lapas Bagansiapiapi Okta Adi Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata peneguhan komitmen moral seluruh pegawai.
“Komitmen ini harus menjadi pedoman moral bagi seluruh pegawai. Bukan hanya ditandatangani di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan setiap hari,” ujar Nimrot menegaskan.
Ia juga menambahkan, komitmen bersama ini merupakan bagian dari pembinaan internal guna membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan sesi foto bersama sebagai simbol kekompakan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
