JMSI Inhil Kecam Tindakan Anggota DPRD yang Ingin Bayar Media, Pinta Dewan Kehormatan Lakukan Sidang Etik
INHIL - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Indragiri Hilir (Inhil) mengecam tindakan dua oknum anggota DPRD Inhil yang merendahkan marwah pers.
Dalam keterangan resminya, Ketua JMSI Inhil, Aditya Prahara menyampaikan bahwa JMSI mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pihak terkait seperti Badan Kehormatan DPRD Inhil untuk mengambil sikap.
"JMSI Inhil mengecam keras dan meneruskan prosesnya terhadap sikap oknum dewan tersebut," ujar pria yang akrab disapa Bung AP itu.
Ditambahkannya, jika ada pihak yang merendahkan pers, hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik bagi pers itu sendiri maupun bagi masyarakat dan demokrasi secara keseluruhan.
Pers dijelaskannya memiliki peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi dan pengawas kekuasaan, sehingga perendahan terhadapnya dapat sangat mengganggu.
Ia meneruskan, jika ada anggota DPRD Inhil yang merasa mendukung rencana Pemkab Inhil untuk meminjam uang Rp200 Miliar ke pihak swasta, bisa langsung menyampaikan pendapat tersebut, tanpa ada embel-embel ingin membayar seolah-olah setiap pemberitaan yang dirilis oleh media ada harga yang harus dibayar.
"Padahal tinggal panggil saja teman-teman media dan sampaikan bahwa setuju dengan rencana itu. Bukan malah menyampaikan seperti 'ingin membayar media'. Kita juga tidak paham, mungkin saja praktek2 menggunakan uang untuk sesuatu itu sudah biasa dilakukan oknum tersebut," ketusnya.
Sebelumnya, viral tangkapan layar percakapan di Grup WhatsApp DPRD Inhil beredar luas, Jumat (28/11/2025) malam.
Dalam percakapan tersebut, Hj Darnawati anggota DPRD Inhil sekaligus Ketua Partai Perindo Inhil mendukung kebijakan pemerintah, ia menuliskan pesan yang dianggap mengarah pada upaya memengaruhi pemberitaan melalui jalur transaksi
“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu media yg mengangkat berita, klu ketua partai Perindo sangat mendukung kebijakan tersebut… sekali maju pantang mundur… hahaha," tulisnya.
Meskipun pesan itu ditulis dengan nada candaan, publik menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi pejabat publik dengan insan pers.
Selain pesan tersebut, Hj Darnawati juga menulis percakapan yang ditujukan kepada Hj Tina Triana, anggota DPRD dari Fraksi PPP yang isinya menyebutkan 'klu tak ada yg setuju tin,,,,,gk pa'' kita aja berdua yg dekati beliau,, hitung" nanti kita dikasih 5 M seorang ya tin'
Dalam percakapan itu Tina Triana juga terlihat memberikan respon yang dinilai memperkuat dugaan tersebut.
“Ia kak aji.. Buat aja berita jg nanti, yang penting tidak perkda mampos kita nanti tak begaji," ujar Tina membalas chat Hj Darnawa
Menariknya, percakapan tersebut juga memunculkan suara berbeda dari Padli, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Ia menolak keras praktik transaksional terhadap media.
“Salah ibu Hajah, media itu tak perlu dibayar Bu. Kalau mau naikkan berita tinggal ibu datang aja sama media, pasti dinaikkannya berita,” ucapnya. AP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

