JMSI Inhil Kecam Tindakan Anggota DPRD yang Ingin Bayar Media, Pinta Dewan Kehormatan Lakukan Sidang Etik
INHIL - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Indragiri Hilir (Inhil) mengecam tindakan dua oknum anggota DPRD Inhil yang merendahkan marwah pers.
Dalam keterangan resminya, Ketua JMSI Inhil, Aditya Prahara menyampaikan bahwa JMSI mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pihak terkait seperti Badan Kehormatan DPRD Inhil untuk mengambil sikap.
"JMSI Inhil mengecam keras dan meneruskan prosesnya terhadap sikap oknum dewan tersebut," ujar pria yang akrab disapa Bung AP itu.
Ditambahkannya, jika ada pihak yang merendahkan pers, hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik bagi pers itu sendiri maupun bagi masyarakat dan demokrasi secara keseluruhan.
Pers dijelaskannya memiliki peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi dan pengawas kekuasaan, sehingga perendahan terhadapnya dapat sangat mengganggu.
Ia meneruskan, jika ada anggota DPRD Inhil yang merasa mendukung rencana Pemkab Inhil untuk meminjam uang Rp200 Miliar ke pihak swasta, bisa langsung menyampaikan pendapat tersebut, tanpa ada embel-embel ingin membayar seolah-olah setiap pemberitaan yang dirilis oleh media ada harga yang harus dibayar.
"Padahal tinggal panggil saja teman-teman media dan sampaikan bahwa setuju dengan rencana itu. Bukan malah menyampaikan seperti 'ingin membayar media'. Kita juga tidak paham, mungkin saja praktek2 menggunakan uang untuk sesuatu itu sudah biasa dilakukan oknum tersebut," ketusnya.
Sebelumnya, viral tangkapan layar percakapan di Grup WhatsApp DPRD Inhil beredar luas, Jumat (28/11/2025) malam.
Dalam percakapan tersebut, Hj Darnawati anggota DPRD Inhil sekaligus Ketua Partai Perindo Inhil mendukung kebijakan pemerintah, ia menuliskan pesan yang dianggap mengarah pada upaya memengaruhi pemberitaan melalui jalur transaksi
“Yee tin, besok saya mau bayar aja salah satu media yg mengangkat berita, klu ketua partai Perindo sangat mendukung kebijakan tersebut… sekali maju pantang mundur… hahaha," tulisnya.
Meskipun pesan itu ditulis dengan nada candaan, publik menilai pernyataan tersebut mencederai etika komunikasi pejabat publik dengan insan pers.
Selain pesan tersebut, Hj Darnawati juga menulis percakapan yang ditujukan kepada Hj Tina Triana, anggota DPRD dari Fraksi PPP yang isinya menyebutkan 'klu tak ada yg setuju tin,,,,,gk pa'' kita aja berdua yg dekati beliau,, hitung" nanti kita dikasih 5 M seorang ya tin'
Dalam percakapan itu Tina Triana juga terlihat memberikan respon yang dinilai memperkuat dugaan tersebut.
“Ia kak aji.. Buat aja berita jg nanti, yang penting tidak perkda mampos kita nanti tak begaji," ujar Tina membalas chat Hj Darnawa
Menariknya, percakapan tersebut juga memunculkan suara berbeda dari Padli, anggota DPRD dari Fraksi PKB. Ia menolak keras praktik transaksional terhadap media.
“Salah ibu Hajah, media itu tak perlu dibayar Bu. Kalau mau naikkan berita tinggal ibu datang aja sama media, pasti dinaikkannya berita,” ucapnya. AP
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
