Dituding Tendensius, Sekjen AMI Rohil Kritik Pemberitaan Dugaan CCTV Lapas Ujung Tanjung
ROKAN HILIR – Pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penyimpangan pengadaan CCTV di Lapas Baru Ujung Tanjung menuai tanggapan dari Sekretaris Jenderal Aliansi Media Indonesia (AMI) Rokan Hilir, Hartoyo.
Dalam keterangannya, Hartoyo menilai isi pemberitaan tersebut tidak berimbang dan terkesan tendensius karena menyudutkan pihak tertentu tanpa pemahaman yang utuh terhadap peran dan kewenangan masing-masing.
“Pemberitaan itu terkesan gagal paham dan cenderung mengarahkan opini publik kepada seseorang yang sebenarnya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan aspek teknis proyek,” ujar Hartoyo, Jumat (10/4/2026).
Ia menyoroti narasi yang menyebut adanya oknum pejabat pengamanan yang diduga menginstruksikan teknisi vendor untuk mengatur sudut kamera. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar karena kepala pengamanan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan spesifikasi maupun teknis proyek.
Hartoyo menjelaskan bahwa pembangunan Lapas Ujung Tanjung berada di bawah pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Proses tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar dan kontrak kerja.
“Peran Kepala Lapas maupun pejabat pengamanan lebih kepada pelaporan perkembangan, bukan pada penentuan teknis pekerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak yang disebut dalam pemberitaan telah memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut bukan merupakan tugasnya sebagai Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Sementara itu, Sigit Pramono yang namanya turut disebut dalam pemberitaan mengaku keberatan atas isi berita tersebut. Ia menilai pemberitaan tersebut telah mencemarkan nama baiknya.
“Saya sudah berupaya meminta hak jawab dan koreksi kepada media yang bersangkutan sesuai ketentuan, namun hingga kini belum diberikan ruang,” ungkapnya.
Atas polemik ini, Hartoyo mengingatkan agar media dalam menjalankan fungsi jurnalistik tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.
“Produk jurnalistik harus disusun secara profesional dengan memahami konteks dan kewenangan narasumber, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutupnya. Indra Sarip
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

