518 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, 28 Orang Langsung bebas
BAGANSIAPIAPI - Dalam rangka Perayaan HUT RI ke 80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi menyerah memberikan pengarahan masa tahanan (remisi) kepada warga binaan. Penyerahan remisi itu dilakukan setelah Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Taman Budaya Bagansiapiapi, Minggu (17/8/2025).
Dalam Penyerahan itu ditunjuk 4 orang warga binaan untuk menerima remisi secara simbolis. Remisi itu langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA, MBA, didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Asih Widodo bersama Dandim 0321 Rohil Letkol Inf.Diki Apriyadi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni serta Pimpinan Forkopimda Lainnya.
Lapas Bagansiapiapi mengusulkan sebanyak 518 warga binaan untuk mendapatkan Remisi HUT RI ke 80 kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut Kementerian Imipas menerima semua usulan tersebut untuk mendapatkan Remisi umum HUT RI ke 80.
" Tahun ini ada dua remisi yang kita terima yakni Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, remisi umum yang kita usulkan sebanyak 518 orang, semuanya disetujui dan Remisi Dasawarsa diusulkan 489 dan disetujui semua, kita patut bersyukur karena dilapas Bagansiapiapi tahun ini mendapat dua kali remisi," kata Kepala Lapas Bagansiapiapi Asih Widodo usai menyerahkan remisi warga binaan.
Dari ratusan warga binaan yang menerima remisi, 28 orang diantaranya mendapat remisi langsung bebas hari ini
"Untuk remisi bebas pada hari ini ada 28 orang, mereka langsung keluar dari lapas, untuk kriteria mendapat remisi itu yakni berperilaku baik, tidak ada pelanggaran secara administrasi dan sudah memenuhi persyaratan, setiap tahun ini memang masih kasus narkoba yang didominasi menerima remisi," kata Asih Widodo.
Kalapas Bagansiapiapi Asih Widodo berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi langsung bebas agar kembali kemasyarakat dengan pribadi yang lebih baik lagi.
"Pesan saya yang bebas tidak lagi kembali ke lapas, itu harapannya kita, perkecil residivis dan akan tetapi semua itu kembali masyarakat dan masyarakat yang menilai dan memberi warna kepada penghidupan mereka yang bebas itu," tukasnya. (Rilis)
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
