Wakapolri Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau
PEKANBARU - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono meresmikan Gedung Pelayanan Publik Polda Riau yang berada dikomplek perkantoran Mapolda Riau Jalan Patimura 13 Pekanbaru pada Kamis (20/5/2021).
Dibangunnya gedung dengan sistem pelayanan terpadu ini sebagai penjabaran dari Program Prioritas Kapolri yakni memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan sekaligus merupakan terobosan kreatif Polda Riau untuk mempermudah serta mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat, dengan sistem pelayanan terpadu menggunakan aplikasi.
Wakapolri dalam sambutannya menyatakan apresiasinya kepada Polda Riau dan jajaran yang mana hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari program prioritas Kapolri.
“Menyatukan satu tempat untuk 13 pelayanan publik, saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi yang bagus yang nantinya bisa memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan public Kepolisian melalui aplikasi-aplikasi yang sudah ada, seperti pelayanan SIM, SKCK yang memudahkan masyarakat Pekanbaru khususnya dan propinsi Riau pada umumnya,” terang Komjen Gatot.
“Banyak manfaat yang bisa diperoleh tentunya, seperti kecepatan dalam pelayanan, dan juga dengan adanya pelayanan public terpadu ini juga bisa mengurangi kontak antara masyarakat dengan anggota sehingga akan meminimalisir terjadi potensi penyimpangan. Ini bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Riau, kalau masyarakat puas berarti kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” paparnya.
Polda Riau meluncurkan sistem pelayanan terpadu serta Drive Thru sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas birokrasi dan efisiensi waktu, sejalan dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi menuju Polri yang Presisi, diantaranya transformasi pada bidang pelayanan publik.
Polda Riau membangun dan mengintegrasikan pelayanan masyarakat dalam satu sistem pelayanan, yaitu dengan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Layanan yang dilengkapi dengan fasilitas drive thru dan Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online.
Tujuan pembangunan sistem pelayanan terpadu Polda Riau adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang diberikan oleh Polda Riau melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online online, mengisi form yang ada pada aplikasi tersebut sesuai dengan layanan yang diinginkan, dan mengambil produk yang sudah jadi lewat skema drive thru di Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Jenis pelayanan yang sudah terintegrasi dalam sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau secara keseluruhan diantaranya SKCK Online, Perpanjangan SIM, Perpanjangan KTA Satpam, STTP Unjuk Rasa, Izin Keramaian, Laporan Kehilangan Barang, Pelayanan Pembuatan Plat Nomor Khusus Kendaraan, Layanan Informasi, Layanan Whistle Blower System dan Aspirasi Masyarakat.(Rls Humas/rano)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
