Orang Tua Korban Pembunuhan Satrio Wardana Heran Polisi Belum Bisa Tangkap DPO
Pekanbaru - Meski sudah bergulir di persidangan, kasus pembunuhan pemuda pada Oktober tahun 2025 lalu, Satrio Wardana Ramadhan (19), namun sampai saat ini masih ada sebanyak 3 orang yang di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang masih belum tertangkap.
Dua tersangka yang sudah di adili, yakni AV, dan JL, yang sudah di vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, 5 tahun penjara. Kedua orang tua korban, Abdul Hamid dan Beli Susanti, di dampingi kuasa hukumnya, Alfikri Lubis SH, masih menuntut keadilan terhadap DPO yang sampai saat ini belum tertangkap.
"Kita masih berharap, pihak kepolisian tetap bekerja untuk menangkap DPO yang saat ini masih berkeliaran. Dan kenapa kok aparat kepolisian terkesan kesulitan untuk menangkap para pelaku ini," ujar Alfikri, Kamis, (09/04).
Meski sudah berjalan selama 5 bulan, namun pihaknya mengaku sampai saat ini masih belum ada kejelasan, terutama terkait keberadaan DPO tersebut.
"Ya kita minta aparat penegak hukum serius lah, ini pelaku pembunuhan yang memang sudah jelas pelakunya, jelas mukanya, dan viral lagi, masa kok belum bisa di tangkap? " ujar Alfikri penuh heran.
Alfikri Lubis S.H juga engaku belum puas dengan penanganan kasus ini. Apalagi kedua pelaku yang sudah di vonis majelis hakim di Pengadilan, menurutnya masih terlalu ringan, mengingat vonis yang di jatuhkan 5 tahun hukuman penjaran, terhadap pelaku Pembunuhan.
"Kita juga masih belum puas ya, kenapa kedua pelaku yang sudah menjalani proses persidangan, di vonis minimum, karena ini kan kasus pembunuhan, " paparnya lagi.
Apalagu dengan proses pengejaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, masih berjalan lamban. Sehingga kondisi ini membuat keluarga korban merasa resah, bahkan turut melakukan upaya pencarian secara mandiri.
"Pihak keluarga merasa belum mendapatkan keadilan sepenuhnya. Mereka juga masih resah, kenapa pelaku masih belum bisa di tangkap. Bahkan, ada upaya mencari pelaku secara mandiri, walau ini dinilai penuh resiko, " tegasnya lagi.
Keluarga korban juga meminta agar pihak kepolisian lebih serius dan transparan dalam menangani kasus ini, demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. (Jri)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

