Orang Tua Korban Pembunuhan Satrio Wardana Heran Polisi Belum Bisa Tangkap DPO
Pekanbaru - Meski sudah bergulir di persidangan, kasus pembunuhan pemuda pada Oktober tahun 2025 lalu, Satrio Wardana Ramadhan (19), namun sampai saat ini masih ada sebanyak 3 orang yang di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang masih belum tertangkap.
Dua tersangka yang sudah di adili, yakni AV, dan JL, yang sudah di vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, 5 tahun penjara. Kedua orang tua korban, Abdul Hamid dan Beli Susanti, di dampingi kuasa hukumnya, Alfikri Lubis SH, masih menuntut keadilan terhadap DPO yang sampai saat ini belum tertangkap.
"Kita masih berharap, pihak kepolisian tetap bekerja untuk menangkap DPO yang saat ini masih berkeliaran. Dan kenapa kok aparat kepolisian terkesan kesulitan untuk menangkap para pelaku ini," ujar Alfikri, Kamis, (09/04).
Meski sudah berjalan selama 5 bulan, namun pihaknya mengaku sampai saat ini masih belum ada kejelasan, terutama terkait keberadaan DPO tersebut.
"Ya kita minta aparat penegak hukum serius lah, ini pelaku pembunuhan yang memang sudah jelas pelakunya, jelas mukanya, dan viral lagi, masa kok belum bisa di tangkap? " ujar Alfikri penuh heran.
Alfikri Lubis S.H juga engaku belum puas dengan penanganan kasus ini. Apalagi kedua pelaku yang sudah di vonis majelis hakim di Pengadilan, menurutnya masih terlalu ringan, mengingat vonis yang di jatuhkan 5 tahun hukuman penjaran, terhadap pelaku Pembunuhan.
"Kita juga masih belum puas ya, kenapa kedua pelaku yang sudah menjalani proses persidangan, di vonis minimum, karena ini kan kasus pembunuhan, " paparnya lagi.
Apalagu dengan proses pengejaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, khususnya Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, masih berjalan lamban. Sehingga kondisi ini membuat keluarga korban merasa resah, bahkan turut melakukan upaya pencarian secara mandiri.
"Pihak keluarga merasa belum mendapatkan keadilan sepenuhnya. Mereka juga masih resah, kenapa pelaku masih belum bisa di tangkap. Bahkan, ada upaya mencari pelaku secara mandiri, walau ini dinilai penuh resiko, " tegasnya lagi.
Keluarga korban juga meminta agar pihak kepolisian lebih serius dan transparan dalam menangani kasus ini, demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. (Jri)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
