Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Jakarta - Menggunakan kendaraan listrik ternyata tak hanya mampu mengurangi emisi karbon karena ramah lingkungan. Menjamurnya kendaraan listrik di Indonesia juga telah menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kesadaran bahwa ekosistem kendaraan listrik merupakan upaya menjaga lingkungan dan merupakan ceruk bisnis masa depan dirasakan langsung oleh pemilik Warung Ayam Goreng Gringging Lombok di Surabaya. Steven, pemilik warung ayam ini memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di warungnya sejak April 2023 lalu.
"Ini bisnis masa depan, di satu sisi, saya mendukung program pemerintah soal insentif kendaraan listrik ini demi lingkungan yang lebih baik," ujar Steven, Sabtu (27/5/2023).
Sejak memasang SPKLU di warungnya, sudah ada 87 transaksi kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU nya. Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.
"Hasil dari SPKLU tentunya menjadi tambahan pendapatan baru bagi saya, ini peluang bisnis yang sangat prospektif," imbuh Steven.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa hal tersebut membuktikan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sudah semakin terbentuk dan telah sampai kepada masyarakat luas. Jika sebelumnya franchise SPKLU menarik minat pengusaha mall, perkantoran, saat ini warung makanpun ingin berkontribusi terhadap pengurangan emisi.
Beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis, mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.
“Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,5 kilowatt hour (kWh) listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,5 kWh listrik emisinya setara 1,5 kg CO2e," jelas Darmawan.
Apalagi kata Darmawan, listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangunnya pembangkit yang berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Artinya, pada kondisi saat ini pun, menggunakan kendaraan listrik sudah mampu mengurangi emisi lebih dari 35 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol," jelas Darmawan.
Darmawan menekankan bahwa selain ramah lingkungan, keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat, baik dari sisi biaya operasional maupun pemeliharaan. Sebagai gambaran, mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kWh.
"Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.699,53 per kWh, hanya diperlukan biaya sekitar Rp 2.500 untuk mobil listrik dan sekitar Rp 13 ribu untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km. Dengan begitu, biaya operasional menggunakan mobil listrik tidak sampai 20 persen dari biaya menggunakan mobil BBM," urai Darmawan.
Selain itu biaya pemeliharaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan dengan mobil BBM. Antara lain, mobil listrik tidak menggunakan oli mesin, dimana pada mobil BBM harus dilakukan penggantian setiap 10 ribu kilo meter dengan biaya di atas 1 juta rupiah.
Darmawan juga menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan bermanfaat terhadap kedaulatan energi nasional, dimana akan mengurangi impor BBM.
"Dengan adanya transisi dari BBM ke listrik, maka akan terjadi peralihan energi berbasis impor yang kotor dan mahal, menuju energi berbasis domestik yang murah dan bersih. Sehingga kedaulatan energi nasional semakin kokoh," tandas Darmawan.
Terkait infrastruktur pengisian daya, masyarakat tidak perlu khawatir. PLN saat ini telah menyediakan 616 unit SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi untuk pengendara kendaraan listrik di tanah air. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
