Rokok Ilegal PSG, UFO, OFO dan HMilk Masih Beredar Bebas di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, RESONANSI.CO-
Rokok ilegal tanpa pita cukai merek PSG, OFO, UFO dan HMink masih beredar dan dijual bebas di Tanjungpinang, Minggu (1/2/2026).
Rokok tanpa pita cukai ilegal tersebut dijual dengan harga lebih murah sekitar belasan ribu dibandingkan dengan harga rokok legal sekitar puluhan ribu per bungkus
Keberadaan rokok ilegal ini dinilai merugikan negara menghilangkan potensi penerimaan cukai, sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen rokok resmi. Selain itu, rokok tanpa cukai tidak melalui pengawasan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Pantauan dilapangan berdasarkan informasi dari masyarakat menyampaikan bahwa rokok ilegal tanpa pita cukai merek PSG, UFO dan HMilk masih bebas dijual di Tanjungpinang.
"Masih ada bang dijual rokok PSG, UFO dan HMilk ini di Tanjungpinang, bahkan mungkin di wilayah Kepri," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Minggu (1/1/2026).
Masih kata sumber ini, kalau serius bea cukai dan juga aparat penegak hukum, bisa ditelusuri siapa pemilik rokok ilegal ini.
"Jangan hanya di tindak atau di tangkap pedagang rokok yang jual. Tapi kalau ingin rokok ilegal ini betul betul di berantas merugikan negara, tangkap pemiliknya atau pengusahanya," ucapnya.
Begitu juga disampaikan masyarakat lainya, Didi. Dan ia mengatakan masih ada dijual di kedai dijual seperti rokok HMilk.
"Cari aja dikios dan kedai rokok di Tanjungpinang, rokok HMind masih ada yang jual,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi media ini sebelumnya Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Tanjungpinang, Setia Hanjaya terkait berita ini mengatakan akan mengkonfirmasikan ke unit terkait.
"Siap, kami konfirmasikan dulu ke unit terkait ya bang," janjinya.
(AL)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
