Ratusan botol Miras berbagai merek berhasil diamankan Satpol PP Siak pada acara orgen tunggal
Siak — Tim Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sebuah acara Musik Orgen Tunggal yang digelar di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Siak, Senin (11/8/2025) malam.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras setiap kali hiburan musik keyboard digelar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 10 personel Satpol PP dan 2 personel TNI bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan aktivitas penjualan miras yang dilakukan menggunakan mobil dan sepeda motor berkeranjang. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para penjual beserta barang bukti ratusan botol miras berbagai merek.
Kasatpol PP Kabupaten Siak, Winda Syafril, S.Sos, menegaskan tidak boleh ada lagi penggunaan maupun penjualan miras di tempat acara Musik Orgen Tunggal.
“Ini sangat merugikan bagi pembuat hajatan. Pengaruh minuman keras berpotensi menimbulkan kerusuhan, dan kami akan terus melakukan pengawasan ketat setiap ada acara musik keyboard,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi, S.Sos., M.Si, yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan, pemilik miras beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Siak.
“Selanjutnya barang bukti miras serta pemilik kami limpahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

