KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
Siak – Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Riau menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengembangan dan pembinaan usaha kehutanan bagi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani Hutan (KTH), serta masyarakat di sekitar areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room Luxe Riverside Hotel, Kampung Rempak, Siak, sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi kehutanan secara berkelanjutan.
Areal PBPH merupakan kawasan hutan, baik lindung maupun produksi, yang diberikan kepada pelaku usaha untuk pemanfaatan hasil hutan, baik kayu maupun non-kayu, jasa lingkungan, maupun pemanfaatan kawasan. Perizinan ini wajib memiliki peta kerja yang disetujui, berbasis multiusaha kehutanan, serta diproses melalui sistem OSS-RBA dengan penekanan pada prinsip pengelolaan lestari.
Bupati Siak dalam arahannya menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial.
“Perhutanan sosial saat ini menjadi salah satu sumber ekonomi kerakyatan. Program ini telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kelompok Tani Hutan tidak dapat dibiarkan berjalan sendiri dalam mengelola hutan sosial. Diperlukan pendampingan dari berbagai pihak, seperti kementerian terkait, lembaga non-pemerintah (NGO), serta perusahaan, guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Menurutnya, saat ini masih banyak KTH yang mengalami kebingungan dalam menjalin kerja sama dan mengelola hutan sosial secara optimal.
“Yang paling penting dalam sektor agraria adalah adanya pendamping, yakni orang yang benar-benar memahami persoalan kehutanan,” tegasnya.
Afni juga mengajak seluruh pihak, khususnya perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat, untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan.
“Saya memohon kepada kita semua untuk berkolaborasi. Kepada perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat, tolong masyarakatnya dibina, dilindungi, dan didorong agar menjadi mandiri,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Siak menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin, serta mengingatkan kelompok tani yang telah memperoleh izin agar memanfaatkan izin tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlak. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
