Rakernas APKASI 2026, Bupati Siak Dorong Solusi Kongkrit atasi Persoalan Daerah
Batam–Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) XVII Tahun 2026 resmi ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Rakernas yang berlangsung sejak 18 Januari 2026 tersebut, digelar di Ballroom Grand Lotus, Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pentingnya pemerintah daerah melakukan pemetaan persoalan secara spesifik dan berbasis data, mengingat setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan yang berbeda.
“Tidak ada satu kebijakan yang bisa diterapkan sama di semua daerah. Pemerintah daerah harus mampu memetakan persoalan secara spesifik agar kebijakan dan program yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ujar Tito Karnavian.
Rakernas APKASI XVII Tahun 2026 mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” dan menjadi forum strategis penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Selain merumuskan arah kebijakan APKASI, Rakernas juga secara khusus membahas isu-isu krusial daerah, seperti penguatan fiskal dan optimalisasi PAD, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penataan ruang dan lingkungan hidup, peningkatan investasi, pengembangan UMKM, serta reformasi birokrasi.
Sebagai hasil konkret, Rakernas APKASI XVII menghasilkan 17 rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dalam perumusan kebijakan nasional.
Bupati Siak, Afni Z, turut hadir dalam Rakernas tersebut menyampaikan bahwa forum APKASI menjadi wadah penting bagi pemerintah kabupaten untuk menyuarakan berbagai persoalan riil yang dihadapi daerah serta merumuskan solusi bersama.
“Rakernas APKASI ini menjadi momentum penting bagi pemerintah kabupaten untuk menyuarakan persoalan riil yang dihadapi daerah dan merumuskan solusi bersama. Dari Rakernas ini juga dihasilkan 17 rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Afni Z.
Afni Z menambahkan, pemerintah kabupaten berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti sehingga kebijakan pusat semakin responsif terhadap kebutuhan daerah.
“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Rakernas APKASI XVII Tahun 2026 diikuti oleh para bupati dari seluruh Indonesia dan menghadirkan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih sebagai narasumber, guna memperkuat pemahaman kepala daerah terhadap kebijakan nasional yang berdampak langsung pada daerah. Inf/ Jhony
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
