Dinas Penduduk Pengendalian Keluarga Berencana Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menyerukan, untuk mendapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan tanggung jawab bersama.
"Sesuai dengan Perpres 25 tahun 2021 kebijakan mengenai KLA ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang ada di daerah kabupaten atau kota," ucapnya Sekretaris DP2KBP3A Inhil, Faturrahman, Rabu (6/7/2022).
Fathurrahman mengatakan DP2KBP3A Inhil sudah melaksanakan beberapa kegiatan, mendapatkan predikat KLA dengan berbagai cara, salah satunya mencoba untuk membuat peraturan daerah.
"Maka kami coba menyusun laporan Perda Kabupaten Kota Layak Anak ini untuk disahkan oleh DPRD," imbuhnya.
Menurutnya, hal ini menjadi pijakan bagi Pemda ke depan, bahwa Kabupaten Inhil serius menangani masalah anak ini dalam rangka mewujudkan KLA.
"Tidak bisa hanya 1 atau 2 dinas yang melakukan, semua perangkat daerah termasuk juga masyarakat, media dan perusahaan harus terlibat bagaimana mensukseskan Kabupaten Inhil ini mendapatkan predikat KLA," tuturnya.
Berbagai cara dapat dilakukan oleh perangkat daerah yang lain seperti fasilitas pendidikan layak bagi anak, tempat bermain yang sebagaimana mestinya, dan itu harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Galeri

.jpg)



Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
