PPKM Level 2 Berlanjut Hingga 9 Mei Mendatang
PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang terhitung tanggal 26 April hingga 9 Mei mendatang.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, perpanjangan PPKM level 2 ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23/Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Berdasarkan Inmendagri tersebut, ada 10 kabupaten/kota di Riau yang berstatus level 2 yakni Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Inhu, Bengkalis, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil, Siak dan Kuansing," ujarnya, Selasa (26/4).
"Sementara dua kabupaten lainnya, Kampar dan Meranti sudah berstatus level 1," ulas Syoffaizal.
Selama perpanjangan PPKM level 2 hingga dua pekan ke depan, warga di Ibukota Provinsi Riau diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.
"Prokes ini tidak boleh abai, semua pihak kita himbau agar tetap disiplin agar sebaran wabah bisa terus kita tekan secara bersama-sama," harapnya.
Di samping itu, Syoffaizal tak lupa mengajak warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
