Pjs Bupati Siak Minta Peran dan Fungsi Desk Pilkada di Tingkatkan
SIAK- Pjs Bupati Siak, Indra Purnama, pimpinan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Desk Pilkada di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Senin (4/11/2024).
Indra menjelaskan, tujuan dalam rangka mensukseskan kesiapan Kabupaten Siak dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Desk Pilkada di kabupaten dibentuk
berdasarkan peraturan seperti UU No. 10 tahun 2016, UU No. 7 tahun 2017, serta Permendagri No. 9 tahun 2005.
Bupati diketuai oleh Sekda dan anggotanya terdiri dari unsur pemerintah daerah Kabupaten/Kota, unsur TNI/Polri, kejaksaan, serta unsur Forkopimda lainnya.
"Menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), baik di lapangan atau merupakan di media sosial salah satu tugas utama Desk Pilkada," jelas Indra.
Selain itu, pihak kecamatan sebagai garda terdepan diminta untuk terus melaporkan perkembangan situasi terkait tahapan Pilkada, termasuk pemantauan terhadap kampanye.
"Laporan harian dari Desk Pilkada ini sangat penting sebagai acuan dalam menjaga stabilitas dan kesiapan kita di lapangan," tambahnya.
Indra menyoroti pentingnya Desk Pilkada untuk melakukan sosialisasi bagi masyarakat di daerah-daerah yang mungkin masih kurang memahami mekanisme Pilkada.
"Jika masih ada kampung atau daerah yang belum paham tentang Pilkada, laporkan agar segera bisa diambil langkah untuk sosialisasi disana," katanya.
Selain sosialisasi, Desk Pilkada juga bertugas menginventarisasi dan mengantisipasi potensi permasalahan yang bisa menghambat kelancaran Pilkada, mulai dari konflik antar-paslon, persaingan politik, hingga konflik di basis pendukung tertentu.
"Kabupaten Siak sejauh ini kondusif, namun kita tetap perlu waspada, terutama dalam mengantisipasi potensi konflik," ungkapnya.
Desk Pilkada memiliki kewajiban menyampaikan laporan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada secara berjenjang.
Bentuk laporan yang disampaikan ada tiga, yaitu laporan perkembangan harian diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, rangkuman laporan perkembangan mingguan kepada Presiden, dan laporan barometer hasil pemilihan yang dikirim dua kali sehari, pagi dan sore.
Indra meyebutkan data nasional dari Kemendagri menunjukkan bahwa Riau, termasuk Siak, berada pada kategori rawan sedang dalam potensi kerawanan Pilkada dan ia berharap masyarakat Siak tetap menjaga situasi aman.
"Mengenai kondisi ini, kita tetap harus siaga. Jangan sampai terjadi konflik yang bisa mengganggu jalannya Pilkada," imbuhnya.
Mengakhiri arahannya, Indra meminta seluruh camat di Kabupaten Siak untuk terus menyampaikan laporannya mengenai kondisi di wilayahnya masing-masing guna memastikan kesiapan hingga tahap akhir Pilkada nanti.
"Camat sebagai garda terdepan harus memastikan keamanan dan ketertiban di daerahnya masing-masing, khususnya menjelang hari H Pilkada. Kita semua berharap Pilkada serentak 2024 ini berjalan lancar dan sukses. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
