Pemdes Bukit Petaling Diminta Transparansi Penggunaan Anggaran
Inhu – Desakan masyarakat terhadap transfaran penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Bukit Petaling Purna Windra, akhirnya disikapi dengan menggelar rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan di Desa Bukit Petaling pada Jumat (26/7/2019).
Informasi yang diperoleh dilapangan, Selain permintaan transfaran penggunaan ADD tahun 2019 yang disampaikan masyarakat, topik pembahasan dalam rapat terbuka Desa Bukit Petaling yang disampaikan masyarakat juga adalah, tentang pertanggungjawaban penggunaan ADD tahun 2018, masyarakat ingin mengetahui berapa total nilai ADD tahun 2018 dan dipergunakan untuk apa saja.
Meski hiruk pikuk dan kalimat yang memojokan kades Purna Windra menggema dalam rapat terbuka itu, namun desakan masyarakat untuk minta penjelasan dan dokumen rincian serta bukti tertulis tentang penggunaan ADD 2018 enggan diperlihatkan oleh Kades Purna Mindra.
Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengatbarat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu, dihadiri oleh kepala Desa Purna Windra, Camat Rengatbarat Hendry Yasnur MSi, dan tampak hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat Desa Bukit Petaling.
Kedua, pihak pemerintahan Desa Bukit Petaling tidak dapat memberikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam Peraturan desa (Perdes) dalam bentuk dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kemudian poin ketiga, tidak adanya titik temu masyarakat dengan pihak Pemerintahan Desa Bukit Petaling dalam pembahasan Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa dengan demikian masyarakat akan menindaklanjuti ke Instansi terkait.
Dilakukan rapat terbuka pemerintahan desa Bukit Petaling, berdasarkan perintah Camat Rengatbarat Hendry Yasnur MSi, sebelumnya Camat Hendry kepada wartawan, pada Senin (22/07/2019) kemarin mengatakan, pemerintahan desa akan menjelaskan kepada masyarakat desa tentang keterbukaaan informasi publik perkerjaan tahun 2018, apakah sesuai dengan mekanisme prosedurnya.
Kades Desa Bukit Petaling Purna Windra dan pihak BPD akan menjawab pertanyaan masyarakatnya di balai Desa. “Kami dari forum kordinasi pimpinan Kecamatan dan Danramil akan memediasinya, nantik Kades dan BPD yang akan menjelaskan kepada pihak warga Desa Bukit Petaling, dan Kepala Desa Bukit Petaling siap untuk menjelaskannya kepada warga Desa,” ujar Hendry.
Rapat terbuka pemerintahan desa bukit Petaling dianggap belum tuntas, dimana dalam Rapat terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Bukit Petaling, Kepala Desa Bukit Petaling, Purna Windra tidak mau menandatangani hasil dari Berita acara rapat terbuka.
“Kami tak ade (ada-red) bikin berita acara,” kata Kades Purna Windra saat di komfirmasi wartawan melalui via Whatapss, Sabtu (27/07/2019).
Selanjutnya Kades menjelaskan, intinya kami akan mengkonsep penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik lagi kedepannya.*
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
