Meriahkan HUT Siak ke-26, Pemkab Gelar Nikah Gratis
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyambut HUT Siak-26 akan menggelar nikah gratis. Program ini kerjasama dengan Pengadilan Agama Siak.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Siak Afni terima Audiensi Ketua Pengadilan Agama Siak Ade Ahmad Hanif, S. H.I. di Kediaman Bupati Siak, Komplek Perumahan Rakyat.
Afni menjelaskan maksud dan tujuan nikah massal ini agar meminimalisir terjadinya hamil diluar nikah dan memberikan sedikit kebahagian kepada masyarakat dalam menyambut HUT Kabupaten Siak.
"Kita ingin nikah massal, menghindar kejadian seperti hamil diluar nikah dikalangan anak-anak muda. Nanti jika mereka sudah cukup umur dan siap untuk menikah kita bantu dari pada melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang tua," sebut Afni, Kamis (25/9/2025).
Pemkab Siak melalui DP3AP2KB dan Bagaian Kesra dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran untuk 10 pasangan nikah gratis. Terdiri dari 5 pasangan baru dan 5 pasangan isbat.
"Tentu kita berharap nikah massal ini mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat, terutama pasangan muda yang ingin menikah," ujar Afni.
Selain, memfasilitasi pasangan cukup usia untuk menikah Afni juga berencana akan menggelar sunat gratis bagi anak-anak kurang mampu di Kabupaten Siak.
"Nikah masal rencananya kita gelar 11 oktober mendatang. Pasangan yang lulus seleksi semuanya di fasilitas kegiatan kita adakan di pesta rakyat Komplek Perumahan Rakyat," terangnya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak Ade Ahmad Hanif menyambut baik rencana Bupati Siak untuk membuka Rumah Dinas Bupati untuk dilaksanakan nikah massal.
"Kami tentunya mendukung dan mengapresiasi rencana ibu Bupati Siak, nanti kami akan berkoordinasi untuk mensukseskan rencana kegiatan ini yang dijadwalkan pada 11 Oktober mendatang," ringkas Ade. Inf/Jhony
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
