Menuju 2026, Bupati Afni Tegaskan Skema Prioritas di Awal Tahun Fokus Bayar Utang
Siak – Menyongsong tahun anggaran 2026, Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan arah kebijakan fiskal daerah melalui disiplin belanja dan skema yuuk prioritas pembayaran utang. Langkah strategis ini dilakukan mengingat kondisi fiskal Kabupaten Siak belum stabil dengan kas daerah yang tercatat hanya sebesar Rp3,7 juta.
“Kita sekarang efek domino, tolong berhati-hati dalam belanja di 2026. Terutama kepala OPD. Kalau bisa ada duit masuk, kewajiban yang wajib dulu dibayar, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil,” tegas Bupati Afni saat Konferensi Pers Refleksi 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, atau di pondopo, pada hari Senin (29/12/2025).
Bupati Afni menyampaikan utang Kabupaten Siak yang belum terbayar tersisa Rp121,5 miliar, ia menginstruksikan agar pembayaran di awal 2026 diprioritaskan untuk utang di bawah Rp50 juta, terutama bagi UMKM, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Selanjutnya, nilai di bawah Rp100 juta juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah.
Suara dari rakyat ini tolong jadi motivasi kita untuk berhati-hati supaya kita bisa memulai dari nol. Tidak ada kata lain, baik jajaran pemerintah daerah maupun BUMD, per 1 Januari hanya tinggal tiga hari lagi ayo kita kerja keras dan optimis, dengan niat baik meningkatkan PAD.
Jangan kita hanya bersandar pada dana transfer, yang Hari sudah dikabarkan oleh pusat bahwa dana transfer itu diperkirakan akan mengalami penyusutan sekitar Rp330 miliar, jadi berhenti bermanja manja, ayo kita berjuang, bersama, bupati Siak meminta seluruh OPD untuk proaktif meminta alokasi dana dari kementerian dan lembaga pusat, dan menginstruksikan BUMD agar pemasukan awal tahun sesuai target kerja yang jelas.
Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menantang pihak tertentu, Bupati Afni menegaskan hal itu tidak benar, Kami tidak menantang, tidak ada. Yang ada hanya meminta hak kita agar dapat disalurkan kepada yang berhak.
Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Siak terhadap belanja dan utang daerah. Dengan pengaturan prioritas pembayaran dan disiplin belanja, diharapkan program pelayanan publik tetap berjalan, UMKM terbantu, dan keuangan daerah lebih terkelola, meski kondisi fiskal masih menjadi tantangan. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
