Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Langkah ini diarahkan agar layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih dan adil, serta kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Dalam arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekad ar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang risiko gratifikasi maupun korupsi di setiap lini kerja.
“Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli.
Pencegahan tambah Yassierli harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan. Bagi publik, integritas yang kuat berarti layanan yang lebih bisa diprediksi dimana prosedur tidak berbelit karena ada ruang abu-abu, keputusan lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat bisa ditekan.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” kata Yassierli.
Menaker Yassierli juga menegaskan Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potens i gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi adalah fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar di kemudian hari.
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai “cara kerja”, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi. Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi; menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen b ersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan memperkuat integritas agar layanan makin dipercaya, keputusan makin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan sebelum pelanggaran terjadi. Adv
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
