Mau Buka Praktik Terapis Wicara, Ini Persyaratannya di DPMPTSP Inhil
Indragiri Hilir - Lulusan Terapis Wicara yang ingin membuka praktik di Kabupaten Indragiri Hilir bisa mengajukan surat izin praktik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir dengan melengkapi persyaratan yang sudah diatur.
Persyaratan yang sudah ditetapkan tersebut diantaranya, persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Persyaratan administrasi yang bisa kamu lengkapi yakni, mulai dari surat permohonan bermaterai, fotocopy ktp, pas Photo berwarna 4x6 sebanyak tiga lembar, fotocopy ijazah yang dilegalisir, surat tanda registrasi Terapis Wicara atau STRTW yang dilegalisir dan surat keterangan sehat dari dokter.
Selanjutnya yang bisa kamu lengkapi, rekomendasi dari organisasi profesi sesuai tempat praktik, surat pernyataan memiliki tempat praktik bermaterai, surat dari pimpinan faskes.
Selain itu, fotocopy surat izin praktik Terapis Wicara (SIPTW) Pertama bagi pemohon izin lanjutan, SIPTW asli (jika memperpanjang), rekomendasi dari kelapa unit pelayanan teknis (Puskesmas) setempat serta bukti lunas pajak bumi dan bangunan. Advetorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
