Kolaborasi Strategis: PLN UPT Pekanbaru dan LANAL Bintan Bersinergi Amankan SKLT 150 kV Batam- Bintan
Bintan- Masih dalam semangat peringatan Hari Pelanggan Nasional, PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Bintan untuk memperkuat pengamanan Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT) 150 kV Batam–Bintan, Kamis (11/9). Langkah strategis ini diambil guna memastikan keandalan pasokan listrik serta melindungi salah satu aset vital kelistrikan nasional.
SKLT 150 kV Batam–Bintan merupakan infrastruktur penting yang menghubungkan pasokan listrik antara Batam dan Bintan. Dengan jalur transmisi yang berada di bawah laut, kabel ini memiliki risiko gangguan, mulai dari kerusakan akibat aktivitas kapal hingga tindakan ilegal yang dapat mengancam keberlangsungan suplai listrik.
Manager PLN UPT Pekanbaru, Andri Candra K., menegaskan keseriusan PLN dalam melindungi aset strategis kelistrikan. “Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keandalan listrik. Dengan dukungan LANAL Bintan, kami optimistis SKLT 150 kV Batam–Bintan lebih terlindungi dari potensi gangguan, sehingga masyarakat tetap merasakan layanan listrik yang andal,” ujarnya.
Manager ULTG Bintan, Friska Silalahi, menekankan pentingnya langkah antisipatif. “Wilayah Bintan memiliki tantangan geografis tersendiri. Kolaborasi ini menjadi solusi nyata untuk menjaga keandalan pasokan listrik yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi setempat,” katanya.
Komandan LANAL Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menegaskan kesiapan TNI AL dalam mendukung pengamanan aset vital negara. “Sebagai prajurit TNI AL, kami berkewajiban melindungi kepentingan bangsa di wilayah maritim, termasuk infrastruktur strategis kelistrikan. Kami siap mendukung penuh dengan pengawasan laut, patroli, serta koordinasi intensif bersama PLN,” tegasnya.
General Manager PLN UIP3B Sumatera, Amiruddin, menilai sinergi ini sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat ketahanan energi nasional. “SKLT Batam–Bintan bukan hanya penting untuk kebutuhan listrik lokal, tetapi juga menjadi bagian dari interkoneksi sistem kelistrikan regional. Momentum Hari Pelanggan Nasional ini menjadi pengingat bagi kami bahwa menjaga keandalan listrik berarti menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan pengamanan yang kuat, kontinuitas pasokan energi dapat terjaga, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, PLN bersama LANAL Bintan berharap sinergi yang terjalin mampu menjaga keberlangsungan operasional SKLT 150 kV Batam–Bintan secara berkelanjutan. Infrastruktur kelistrikan yang aman akan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberi dampak positif bagi pembangunan ekonomi di Batam, Bintan, dan wilayah sekitarnya. Adv
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
