Ketan Hijau Acik Rohani, Dibuat menggunakan Pewarna Alami
Bagi masyarakat Provinsi Riau, Ketan merupakan panganan yang umum untuk dijumpai, Baik hari besar keagamaan maupun hari biasa. Ketan pun mudah untuk dijumpai dibeberapa pasar.
Bagi kamu warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pasti tidak asing lagi dengan tapai Pulut ketan cemilan tradisional satu ini. Rasanya yang manis dan sedikit asam menjadi makan favorit segela kalangan.
Seperti namanya, makanan ini memiliki bahan dasar ketan putih yang diberi campuran daun katuk sebagai pewarna hijau alami. Lalu difermentasi selama 2-3 hari di dalam daun pisang sebagai pembungkus. Uniknya, dalam proses pembuatan tapai, semua alat yang digunakan harus benar-benar bersih, kalau tidak akan berakibat kegagalan dalam pembuatan tapai.
Acik Rohani, pembuat tapai ketan di Tembilahan mengatakan selalu kebanjiran orderan saat mendekati lebaran, untuk satu kilogramnya diantara 70-80 ribu per kilo nya.
"Kalau mau lebaran lebih banyak order, dan ada yang di kirim ke luar kota," pungkasnya
Rasa makanan ini sangat manis dan hampir setiap rumah di Inhil menyajikannya ketika hari raya. Selain hari raya, Tapai Ketan Hijau juga dapat ditemukan pada hari-hari perayaan besar di Inhil. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
