Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub
Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat waspada terhadap portal atau situs web palsu yang mengatasnamakan layanan Skillhub Kemnaker, terutama setelah pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dibuka pada 23 Februari 2026. Kemunculan situs palsu/tidak resmi berpotensi menyesatkan publik, membuka celah penipuan (phishing), serta berujung pada penyalahgunaan data pribadi.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa situs resmi Skillhub Kemnaker hanya menggunakan domain skillhub.kemnaker.go.id.
“Kami meminta masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses informasi terkait pelatihan vokasi nasional dan memastikan alamat domain yang dikunjungi adalah kanal resmi Kemnaker,” ujar Faried melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (24/2/2026).
Faried menjelaskan, situs web palsu yang menyerupai layanan pemerintah dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan menjadi sarana penipuan. Ia mencontohkan salah satu domain yang mengatasnamakan Skillhub, yakni skillhub.kemnakerri.com, yang bukan merupakan situs resmi Kemnaker.
Menurut Faried, kewaspadaan ini penting karena risiko yang ditimbulkan tidak berhenti pada kesalahan informasi.
“Website palsu berpotensi menjadi sarana phishing, penipuan, maupun penyalahgunaan data yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Kemnaker memastikan seluruh proses pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dilakukan secara terpusat melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id dan tidak tersedia pada platform atau tautan lain di luar domain pemerintah tersebut.
“Pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional hanya dapat dilakukan melalui skillhub.kemnaker.go.id. Kami tidak membuka pendaftaran melalui jalur atau situs web lain di luar domain resmi tersebut,” tegasnya.
Sebagai langkah aman yang sederhana, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa alamat situs sebelum memasukkan data, memastikan domain berakhiran kemnaker.go.id, dan menghindari mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas. Jika menemukan situs atau tautan yang mencurigakan, masyarakat diminta menghentikan proses pendaftaran dan melaporkan ke media sosial resmi Kemnaker atau klik bantuan.kemnaker.go.id.
Sebagaimana diketahui, Skillhub merupakan salah satu fitur dalam platform layanan ketenagakerjaan digital SIAPkerja yang menjadi pintu akses terintegrasi berbagai program pelatihan vokasi di Indonesia. Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, dan mengikuti pelatihan vokasi yang diselenggarakan pemerintah maupun mitra lembaga pelatihan.
Sistem tersebut juga mendukung proses pembelajaran, pemantauan progres, hingga dokumentasi hasil pelatihan secara transparan dan akuntabel. Layanan Skillhub dapat diakses secara daring melalui laman skillhub.kemnaker.go.id. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
