Kemenag Libatkan Penyandang Disabilitas Sebagai Petugas Haji 2025
Makkah- Dalam upaya mewujudkan ibadah haji yang inklusif, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia melibatkan penyandang disabilitas sebagai petugas haji pada musim haji 2025.
Dua komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia dan Deka Kurniawan, turut serta sebagai petugas haji yang memberikan pendampingan kepada jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Dante, yang juga seorang penyandang disabilitas, menyampaikan apresiasi terhadap Kemenag yang telah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan haji.
“Terima kasih telah diberikan kesempatan bagi kami penyandang disabilitas untuk menjadi petugas haji dan ikut berperan menyukseskan penyelenggaraan haji,” ujar Dante saat bertemu dengan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M. Hanafi, di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pelayanan terbaik bagi jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas merupakan sumber keberkahan. “Mereka adalah dhuafa dalam arti memiliki keterbatasan dan memerlukan dukungan dari sekitarnya,” ujarnya, menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap dua kelompok ini. '
Kehadiran KND sebagai bagian PPIH diharapkan dapat memberikan perspektif kepada petugas terkait pelayanan bagi lansia dan disabilitas. Dalam penyelenggaraan haji ini, Dante Regmalia dan Deka Kurniawan bertugas memberikan edukasi kepada para petugas terkait pelayanan ramah lansia dan disabilitas.
"Kami berharap, kehadiran rekan-rekan KND dapat memperkuat inklusifitas layanan haji Indonesia yang ramah lansia dan disabilitas," tutur Muchlis Hanafi.
Dalam kesempatan tersebut, KND mengapresiasi Kemenag yang mengusung tagline “Ramah Lansia dan Disabilitas”. Mereka memuji berbagai upaya Kemenag untuk melayani dan memenuhi kebutuhan jemaah haji lansia dan disabilitas, sehingga mereka dapat berhaji dengan nyaman, aman, dan tetap sah secara syariat.
Salah satu upaya signifikan adalah penerapan skema Murur, Safari Wukuf, dan Tanazzul dalam pelaksanaan puncak haji bagi jemaah haji yang sakit, lansia, dan disabilitas.
“Terobosan ini menunjukkan perspektif yang kuat dan keberpihakan yang tinggi dalam memenuhi hak penyandang disabilitas,” ujar Dante. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
