Kakanwil Kemenkumham Riau Sidak ke Rutan Rengat
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhamad Jahari Sitepu gelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Ahad (13/3/22). Saat berada di Rutan Rengat, Kakanwil Kemenkumham Riau yang baru itu, langsung mengecek tempat pelayanan umum dan blok tahanan.
Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz berserta jajaran tampak terlihat. Ketika memasuki Pos Petugas Pintu Utama (P2U), Kakanwil berpesan kepada petugas jaga untuk selalu memastikan pintu selalu dalam keadaan terkunci. Kemudian, ketika mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta telah diizinkan dan diketahui oleh Karutan.
"P2U ini merupakan gerbang terakhir bagi WBP yang akan keluar, maka petugasnya dituntut untuk lebih teliti dan siap siaga. Ketika kamu mengeluarkan WBP tanpa izin dari Karutan, berarti kamu telah melanggar SOP. Maka siap-siap diberikan sanksi," kata Kakanwil seraya mengingatkan.
Kakanwil kemudian menuju ke kamar hunian sambil menyapa dan berinteraksi dengan WBP. Di kamar hunian ini, Kakanwil menggeledah barang yang ada di kamar dan badan WBP untuk memastikan bahwa tidak ada handphone, narkoba serta barang terlarang lainnya.
Kakanwil menghimbau kepada WBP untuk selalu mentaati tata tertib yang ada di Rutan Rengat. "Mari kita saling menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Rengat ini. Apabila melanggar, atau bahkan coba-coba kedapatan mengedarkan dan memakai narkoba, maka siap-siap dipindahkan ke Nusa Kambangan," tegas Jahari.
Sebaliknya, apabila WBP taat aturan dan mengikuti program pembinaan di rutan dengan baik, Jahari memastikan WBP mendapatkan hak-haknya seperti remisi, pembebasan bersayarat, cuti bersyarat dan sebagainya.
Selanjutnya Kakanwil juga meninjau sarana layanan rutan lainnya seperti dapur, klinik, kantin, sarana ibadah dan ruang kerja pegawai. Kakanwil meminta Karutan Rengat untuk memastikan Rutan Rengat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan WBP sehingga dapat membangun ZI WBK/WBBM dan meraih predikat yang membanggakan tersebut pada Tahun 2022 ini.
"Monitor terus keadaan Rutan Rengat ini. Pastikan instalasi listriknya aman, blok hunian bersih dan WBP mendapatkan layanan bebas dari pungli dan korupsi. Yang paling utama, jangan ada petugas dan WBP yang bermain-main dengan narkoba," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut ini.
Tak lupa kakanwil mengapresiasi kinerja Rutan Rengat yang disaat hari libur seperti sekarang selalu bertanggungjawab dengan tugasnya masing-masjng. Jahari juga berterima kasih karena pada saat sidak, tidak ditemukan adanya narkoba, HP, atau WBP yang berkeliaran tanpa aturan. Seusai melaksanakan sidak, Kakanwil kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kota Pekanbaru.
Sebagai informasi, jumlah penghuni Rutan Rengat sebanyak 646 orang berada di dalam rutan dan 77 orang berada di tahanan kepolisian setempat. Sehingga total 723 orang tahanan. **
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
