Kadis DPMPTSP Inhil Ikuti Workshop dan Sosialisasi yang Ditaja Kementrian Investasi
JAKARTA, Resonansi.co - Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Haryono menghadiri acara sosialisasi dan Workshop kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta PPB Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2023, di Hotel Shangrila Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.
Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, JF Penata Perizinan Ahli Madya, JF Penata Perizinan Ahli Muda serta JF Perencana Ahli Muda.
Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono menyebut tujuan pelaksanaan penilaian kinerja yang di taja oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI ini adalah.
Untuk mengetahui kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Melakukan evaluasi terhadap kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara .
Mengkualifikasi kinerja PTSP dan PPB serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga Negara.
Memberikan anugrah layanan investasi .
“Kegiatan Penilaian Kinerja merupakan upaya untuk menstandarisasikan pelayanan perizinan berusaha di PTSP Pemda yang pada gilirannya akan memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha yang tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kadis, jumlah objek yang dinilai dalam Penilaian Kinerja ini terdiri dari 10 Kementerian/Lembaga, 38 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten.
“Dalam penilaian kinerja PTSP dan Kinerja PTSP objek yang dinilai melakukan pengisian Penilaian Mandiri dan konsultasi penilaian mandiri yang dimulai dari tanggal 21 sampai dengan 31 Mei 2023. Dalam masa ini Pemda dan Kementerian/KL juga dapat melakukan konsultasi pengisian penilaian mandiri secara daring yang diselenggarakan oleh BKPM dan Tenaga Ahli,” tuturnya.
Kemudian hasil pengisian secara mandiri akan dilakukan verifikasi dokumen oleh surveyor. Sedangkan verifikasi serta validasi lapangan di Pemda dan K/L oleh Kemeninves bekerjasama dengan PT Surveyor Indonesia.
Berpedoman pada penilaian kinerja tahun sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir berharap pada Penilaian Kinerja Tahun 2023 ini baik PTSP maupun PPB Pemda mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya agar tidak mendapat sanksi sebagaimana yang dimaksud pasal 20 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dimana menyebutkan bahwa apabila hasil penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB termasuk dalam kategori kurang baik maka akan dilakukan pengenaan sanksi secara bertahap.
“Sanksi administrasi mengenai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ,” sebutnya.
Oleh karena itu, untuk tahun 2023 ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil mengharapkan kerjasama seluruh OPD terkait seperti Sekretariat Daerah, Inspektorat, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Lingkungan Hidup dan dinas teknis lainnya untuk berupaya mendapatkan hasil yang maksimal.
“Tujuannya agar Pemerintah Daerah terhindar dari sanksi dan dapat memperoleh penghargaan yang salah satunya Dana Insentif Daerah (DID),” imbuhnya. Galeri




Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
