Kabupaten Siak Terpilih Sebagai Pelayanan Prima Dengan Predikat A Pada Tahun 2020
Dalam rangka mengumumkan hasil evaluasi kinerja dan pemberian penghargaan penilaian kerja unit penyelenggara pelayanan publik,pada tahun 2020 kementrian panrb telah melakukan evaluasi kerja unit penyelenggara pelayanan publik pada lingkungan pemerintah daerah selasa 9 maret 2021the ballroom hotel ritz-carlton jakarta.
Menteri PANRB memberikan penghargaan secara langsung untuk instansi pemerintah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Penghargaan ini diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, kabupaten Siak masuk dalam kategori penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik upp kategori sangat baik hasil dari evaluasi lingkup pemerintahan daerah.sebanyak enam menteri/pimpinan lembaga dan empat kepala daerah mendapatkan predikat sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Prima. Sedangkan sebanyak 31 UPP di tingkat kementerian, lembaga dan pemda akan mendapatkan predikat pelayanan prima.
Secara langsung menerima penghargaan,sekda kabupaten siak arfan usman mengatakan Kabupaten Siak terpilih sebagai Pelayanan Prima dengan Predikat A pada tahun 2020 dari 25 Kabupaten/kota, namun pada Tahun sebelumnya Siak berpredikat A- (A Minus).
" Alhamdulillah Predikat ini bisa diraih oleh DPMPTSP Kabupaten Siak sebagai Pelayanan Prima untuk mewujudkan penerapan perizinan. Dan kita berharap apa yang telah diraih dan dibuktikan DPMPTSP ini bisa diikuti oleh Disdukcapil Kabupaten Siak dan Samsat Siak untuk meningkatkan pelayanan prima " Kata Sekda Kab. Siak.
Ditambahkan kepala dinas DPMPTSP heriyanto mengatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kedepan akan melakukan terobosan terobosan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kita sudah membuat kedai pelayan publik di kecamatan kecamatan di kabupaten siak sehingga ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan di kabupaten siak."ujar kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rls/ rsk
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
