Jadi Tahu, Inisiator Perda LAM Riau Kader PBB
PEKANBARU – Payung hukum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau adalah Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 01 Tahun 2012. Terbitnya perda tersebut tidak lepas dari peran H. Zulkarnaen Noerdin, S.H., M.H.
Zulkarnaen Noerdin merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Riau periode 2009–2012 dari daerah pemilihan Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Hal tersebut terungkap saat silaturahmi pengurus DPP PBB dengan LAM Riau yang berlangsung di Pekanbaru, Rabu (28/01/2026).
Pada tahun 2012, kader PBB Zulkarnaen Noerdin adalah anggota DPRD Riau yang dipercaya menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau dan menjadi inisiator lahirnya Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Melayu Riau.
“Perda ini merupakan hasil inisiatif DPRD Provinsi Riau untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi eksistensi dan peran LAMR dalam struktur pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” kata Ketua PBB Riau, Zul Azhar, S.Pi.
Zul Azhar menjelaskan, pada periode tersebut hanya satu orang anggota DPRD Riau yang berasal dari Partai Bulan Bintang.
Anggota tersebut adalah Zulkarnaen Noerdin yang terpilih dari daerah pemilihan Riau V meliputi Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kepulauan Meranti.
Pada masa itu, LAMR dipimpin oleh H. M. Azaly Djohan, S.H. sebagai Ketua Dewan Pengurus LAMR yang berperan aktif dan gigih memperjuangkan lahirnya Perda tentang LAMR.
“Saya saat itu berada di Sekretariat LAMR dan mendampingi Ketua Dewan Pengurus LAMR, H. M. Azaly Djohan, S.H., hadir di Gedung DPRD Riau untuk menyaksikan Rapat Paripurna DPRD Riau yang mengesahkan Ranperda menjadi Perda sebelum diundangkan pada 22 Desember 2011. Kemudian perda ini diundangkan dan mulai berlaku secara resmi pada 18 Januari 2012,” terang Zul Azhar. Indra Maulid
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
