Ingin Buka Praktik Teknisi Gizi di Inhil, Berikut Syarat-syaratnya
TEMBILAHAN, Resonansi.co - Bagi kamu tenaga profesional teknisi gizi di Kabupaten Indragiri Hilir yang ingin membuat Surat Izin Praktik Teknisi Gizi (SIPTG) berikut persyaratan yang wajib kamu lengkapi.
Dalam pengajuan SIPTG di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir kamu wajib melampirkan surat permohonan bermaterai, fotocopy E-ktp, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar, fotocopy ijazah yang dilegalisir serta sertifikat kompetensi.
Tidak hanya itu kamu juga perlu melengkapi fotocopy surat tanda registrasi teknisi gizi, surat keterangan sehat dari dokter.
Selain itu surat pernyataan memiliki tempat Kerja di fasilitas kesehatan atau tempat praktek dan terakhir melampirkan surat rekomendasi dari organisasi profesi. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
