DP2KBP3A Inhil Gelar Pelatihan Manajeman dan Penanganan Kasus Kekerasan
Pelatihan Manajeman dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berlangsung Gedung Wanita Kabupaten Indragiri Hilir Jin. Sungai Beringin Tembilahan, Senin (15/8/22)
Dalam rangka meningkatkan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir Gelar kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
kepala DP2KBP3A Inhil yang diwakili oleh Sekretaris DP2KBP3A Inhil, Fathurrahman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 17 agustus 2022, yang bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta.
Tentang hal-hal yang berkaitan dengan peraturan dan kebijakan, yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak dan mengetahui bagaimana prosedur penanganan," katanya
Dijelaskan, makin marak terjadi kekerasan terkhusus dikabupaten Inhil yang masih terjadi dari berbagai macam kasusnya.
"Melalui kegiatan ini diharapkan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan yang mengatur perlindungan bagi anak dan perempuan, serta anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.
Pelatihan ini menjadi sangat strategis mengingat sekarang masyarakat telah dan menyadari bahwa kekerasan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan menjadi saksi secara hukum maupun keagamaan,” tukasnya
Kesadaran Masyarakat tentunya akan meningkatkan angka pelaporan kasus kekerasan bagi perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan mengalami tindakan kekerasan.
Faturrahman pun mengajak untuk menangani penanganan kasus terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang harus bekerja dan berperan aktif.
Melalui manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, berharap masyarakat pro aktif dalam berbagi informasi dan permasalahan yang dihadapi berhadapan dengan persepsi terkait peran masing-masing pihak dalam upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan manajemen dan penanganan kasus ini juga akan memperkuat fungsi perlindungan perempuan dan anak dalam mengoordinasikan dan meintegrasikan pelayanan dan penerima manfaat dalam memperoleh pelayanan secara kompeten dan efisien.
"saya mengingatkan agar kita dapat bekerja maksimal dan melakukan inovasi dalam menangani kasus," ujarnya. (Adv)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kontribusi Besar Alih Daya PDC dalam Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Energi Bagi Negeri
- Inhil
- 30 April 2026 22:17 WIB
Tragedi KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total dan Copot Pejabat Terkait
- Nasional
- 30 April 2026 21:52 WIB
Sekdaprov Kepri, Misni : Pemprov Komitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kepri
- 30 April 2026 17:51 WIB
PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman
- Nasional
- 30 April 2026 17:49 WIB
Meriahkan HAN 2026, 633 Anak PAUD Kuok Tampilkan Kreativitas Lewat Lomba Kolase
- Kampar
- 29 April 2026 10:38 WIB
Suasana Haru di Bandara Tuanku Tambusai, Bupati Anton Lepas JCH Rohul Kloter 8 Menuju Batam
- Rohul
- 28 April 2026 20:44 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan
- Karimun
- 28 April 2026 17:29 WIB
Pansus DPRD Batam Gelar Rapat Lanjutan, Bahas Ranperda PSU Perumahan
- Batam
- 28 April 2026 10:30 WIB
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah
- Batam
- 28 April 2026 10:21 WIB
Pemko Batam Fokus Digitalisasi Pajak, Targetkan Sistem Terpadu pada 2030
- Batam
- 28 April 2026 10:11 WIB
Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam
- Batam
- 28 April 2026 10:08 WIB
