Kepala BP Batam Muhammad Rudi Dukung Inpres Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Batam, Resonansi.co – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memberikan pengarahan penting di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025). Arahan tersebut bertujuan untuk mendukung dan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 itu menekankan efisiensi anggaran dengan mengurangi kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas, hingga kunjungan kerja yang dinilai tidak esensial.
“Apa yang menjadi instruksi bapak Presiden, wajib kita laksanakan. Seluruh efisiensi yang disampaikan oleh Biro Keuangan hari ini, harus kita laksanakan,” tegas Muhammad Rudi.
Menurut Rudi, kebijakan ini sangat positif dan dapat membantu Kota Batam mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang lebih produktif, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur kota. Ia menilai efisiensi ini adalah langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan Kota Batam.
Fokus pada Pembangunan Infrastruktur
Rudi mengungkapkan, pada tahun 2025, sebanyak 9 ruas jalan di Kota Batam akan menjadi prioritas pembangunan. Dua di antaranya adalah:
- Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer.
- Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.
“Saya ingin mengetuk hati kecil kita semuanya. Kalau ingin perubahan untuk Kota Batam yang lebih baik, maka efisiensi ini harus kita lakukan,” ujarnya.
Efisiensi Sudah Dimulai Sebelumnya
Muhammad Rudi juga mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran, khususnya dalam perjalanan dinas, sebenarnya telah diterapkan sebelum Inpres ini dikeluarkan. Setiap perjalanan dinas harus mendapatkan izin langsung darinya dan hanya akan disetujui jika menghasilkan output yang jelas untuk kemajuan Kota Batam.
“Anggaran kita terbatas. Pembangunan kota ini ada di tangan kita semua. Mari kita terus menjaga kekompakan kita demi masa depan Kota Batam yang lebih baik,” tutupnya.
Arahan Muhammad Rudi ini menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung program efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat demi pembangunan yang lebih terarah dan produktif. (Rara)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
