Tragedi KA di Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Total dan Copot Pejabat Terkait

Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS), M. M. Gibran Sesunan, angkat bicara tegas terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line, Senin (27/4/2026) malam.

Dalam pernyataan resminya, Selasa (28/4), Gibran menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perkeretaapian nasional.

“Kejadian ini adalah catatan kelam. Negara tidak boleh menganggap ini sebagai insiden teknis semata, tetapi harus melihatnya sebagai kegagalan sistem yang menyeluruh,” tegas Gibran.

Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perkeretaapian, termasuk melakukan perombakan besar di tubuh Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Menurut Gibran, akuntabilitas harus ditegakkan melalui langkah konkret, termasuk pencopotan pejabat yang bertanggung jawab demi memastikan proses investigasi berjalan objektif dan transparan.

Lebih lanjut, Gibran menyoroti dugaan awal penyebab kecelakaan yang berawal dari insiden tertempernya KRL oleh kendaraan di perlintasan sebidang. Ia menilai adanya kemungkinan efek domino akibat kegagalan sistem dalam mengendalikan dampak.

“Dua kejadian dalam satu lintasan dan waktu yang berdekatan menunjukkan adanya korelasi. Ini mengindikasikan sistem tidak mampu melakukan containment dengan baik,” jelasnya.

Ia juga mengkritik lemahnya penanganan awal di lokasi kejadian. Menurutnya, keterlambatan sterilisasi area serta adanya kerumunan masyarakat hingga aktivitas siaran langsung di media sosial menunjukkan kurangnya kesiapsiagaan dalam manajemen darurat.

“Menit-menit awal sangat krusial. Jika lokasi tidak segera diamankan, justru bisa memperparah kondisi dan menghambat penyelamatan korban,” tambahnya.

Gibran turut menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berdampak pada kinerja lembaga keselamatan seperti KNKT dan BASARNAS. Ia menilai hal tersebut berpotensi melemahkan sistem keselamatan transportasi secara keseluruhan.

Dalam hal penegakan hukum, Gibran menegaskan bahwa investigasi tidak boleh berhenti pada aspek teknis-operasional semata. Ia meminta agar semua pihak yang terlibat, baik regulator, operator, maupun pihak lain, turut diperiksa.

Sebagai solusi, Gibran mendorong percepatan pembangunan jalur dwiganda (double-double track), modernisasi sistem persinyalan, serta penataan perlintasan sebidang, khususnya di wilayah padat seperti Jabodetabek.

Gibran juga menyoroti kehadiran pihak yang tidak memiliki kewenangan di lokasi kejadian, yang dinilai dapat mengganggu proses evakuasi dan mencerminkan lemahnya koordinasi.

“Tragedi ini harus menjadi titik balik. Jangan sampai nyawa kembali menjadi korban akibat kelalaian yang sama,” tukasnya. RZ

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kereta Api



Bagikan