DP2KBP3A Inhil Bentuk UPTD PPA
Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) telah membentuk UPTD PPA.
"UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan yang mengalami Kekerasan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga dan anak yang mengalami masalah Kekerasan fisik, psikis, seksual dan sosial," kata Kepala DP2KBP3A Inhil, melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni, SKM, MM, Senin (06/06/2022)
Hal tersebut menidaklanjuti Peraturan Menteri PPPA No 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Surat Kementerian Dalam Negeri nomor 061/1830/OTDA, tanggal 22 Maret 2019 tentang rekomendasi pembentukan UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
UPTD PPA Kabupaten Inhil berkedudukan di bawah DP2KBP3A dan bertanggung jawab kepada Kepala DP2KBP3A Inhil.
Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan :
a. pengaduan masyarakat;
b. penjangkauan korban;
c. pengelolaan kasus;
d. penampungan sementara;
e. mediasi; dan
f. pendampingan korban.
Pembentukan UPTD berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Kebijakan pembentukan UPTD PPA sebagai penyedia layanan perlindungan bagi perempuan dan anak telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA.
"Diharapkan setiap dijumpai kasus kekerasan perempuan dan anak di Kecamatan, Kelurahan dan Desa diharapkan peran aktif dari Pengurus PATBM dan keterlibatan Pengurus Forum Anak yang telah dibentuk oleh Camat, Lurah dan Kades se Inhil sebagai pendamping dan memberikan laporan yang disampaikan berjenjang dari Kelurahan dan Desa diteruskan ke Kecamatan dan disampaikan ke UPTD PPA serta Dinas P2KBP3A Inhil," harapnya.
UPTD PPA merupakan usaha Pemerintah dalam memberikan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban kekerasan berbasis Gender, setiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota didorong untuk memiliki unit ini.
"UPTD PPA DP2KBP3A dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," imbuhnya. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Siswa SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Perundungan hingga Beasiswa
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 21:10 WIB
GRANAT dan JMSI Kampar Matangkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Universitas Pahlawan
- Kampar
- 26 Oktober 2026 18:56 WIB
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB

