Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskuedes Kecamatan Kateman
Bupati Kabupaten Indragiri Hilir membuka pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa Siskeudes ) versi 2.0.4 Kecamatan Kateman , pulau burung , teluk belengkong dan pelangiran yang pusatkan di ballroom hotel New Hollywood jl . Kuantan raya nomor 120 Pekanbaru, Kamis (19/05/2022).
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan di lanjutkan dengan pemukulan gong Turut hadir Kajari Kabupaten Inhil , Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau , BPKP Provinsi Riau , Kadis PMD Provinsi Riau , Inspektorat Inhil , Kadis PMD Inhil , Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil , Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan . Peserta pelatihan berjumlah 120 orang dari 50 desa 4 kecamatan dari unsur kepala desa , sekretaris desa dan kaur keuangan selama 3 hari dari tanggal 19 s / d 22 Mei 2022.
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan mengatakan, mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Kecamatan Kateman Pulau Burung , Teluk belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa , Sekretaris Desa dan kaur keuangan dengan tentunya berharap Pengelolaan keuangan Desa nya dapat menjalankan Tugas dan Pungsi nya dengan baik.
Dikatakannya, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan akuntabel , partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se - Kecamatan Kateman , Pulau Burung Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang - undangan , karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.
"Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa , pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital , dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online," pungkasnya. Galeri





Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
