Bupati Bintan Roby Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda BPR dan Perubahan APBD 2025
BINTAN, RESONANSI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan dan penyampaian Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, (25/08/2025).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa perubahan status badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.
"Perubahan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Perubahan APBD 2025
Bupati Roby menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti penyesuaian target pajak dan retribusi daerah, pergeseran antarjenis belanja, penyesuaian standar harga regional, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Adapun struktur perubahan APBD 2025
- Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih.
- Belanja daerah sebesar Rp1,328 triliun lebih.
- Pembiayaan daerah ditopang SILPA sebesar Rp122,29 miliar untuk menutup defisit.
Bupati Roby menekankan komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi data keuangan dan mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. (AAL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
