Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN
BINTAN, RESONANSI- Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan semakin diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).
Penandatanganan PKS ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus mempertegas hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa sebelum adanya PKS ini, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bintan telah berjalan optimal. Ia mengapresiasi berbagai bentuk pendampingan hukum yang diberikan, terutama dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah.
“Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan memperoleh dukungan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menghadapi berbagai persoalan, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Roby, Senin (13/6) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Ia juga berharap kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai mitra strategis dapat membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan meminimalkan potensi permasalahan hukum. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, menyatakan bahwa dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset.
Menurutnya, kehadiran Kejaksaan melalui JPN diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Bintan telah melaksanakan pendampingan dan bantuan hukum non-litigasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total 30 kegiatan. Dari upaya tersebut, berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,33 miliar serta penyelamatan keuangan negara mencapai Rp109,97 miliar. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
