Bupati Afni : Minta PT Triomas Duduk bersama Cari Solusi Terbaik Atasi Konflik
Tanjung Pal - Bupati Siak Afni Z meminta PT Triomas FDI (Forestry Development Indonesia) dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik guna penyelesaian konflik yang terjadi Perusahaan dan masyarakat Kampung Penyengat, Sungai Apit.
Sebagai kepala Daerah, ia sering menerima laporan dan pengaduan dari warganya. Seperti konflik lahan masyarakat Tanjung Pal, Penyengat dan PT Triomas.
Masyarakat menyampaikan kepadanya, sudah dua tahun tidak bisa masuk ke kebun, karena akses jalan menuju kebun dibuat parit oleh perusahaan. Tentu hal seperti ini sangat ia sayangkan.
"Karena ada laporan dari masyarakat, saya turun kesini, mau melihat apa sebenarnya yang terjadi. Pemerintah itu ingin perusahaan rukun dengan warga sekitar tidak berkonflik," ujar Afni, saat meninjau lokasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trio Mas di Sungai Apit, Jumat (15/5/2025).
Pemkab Siak terbuka seluas-luasnya kepada setiap investor yang masuk, namun tentunya harus konsen juga dengan masyarakat dalam pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Kami minta, masyarakat yang memiliki kebun berdampingan dengan perusahaan, Perusahaan beri akses jalan masuk ke kebun mereka. Sehingga mereka bisa bawa hasil panen sawit keluar," pinta Afni kepada salah seorang manajemen PT Trio Mas.
Kemudian dari dialog tersebut, pihak perusahaan mengaminkan permintaan Bupati Afni di dengar semua pihak yang hadir di lapangan.
Untuk diketahui, PT Triomas FDI (Forestry Development Indonesia) memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 6335 hektar, di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Dalam perjalanannya, perusahaan ini memiliki catatan kelam mulai dari konflik dengan masyarakat sekitar, di area HGU pernah terjadi Karhutla serta penyerapan tenaga kerja lokal dan CSR yang kurang maksimal.
Bupati Afni yang didampingi Kabag Adwil, Camat sungai apit, kapolsek, penghulu dan kepala dusun kampung dan masyarakat Kampung Penyengat juga meminta PT Trio Mas untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi.
"Jalan terbaik kita harus duduk bersama mencari solusi yang berlandaskan pada peraturan berlaku apakah undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait," tegas Afni.
Afni minta, perusahaan dapat berkontribusi kepada warga kesempatan, terutama kepada anak-anak dengan cara memberikan beasiswa khusus pada pendidikan.
"Kalau mereka tidak bisa di terima bekerja di sini, karena alasan tidak memiliki kualifikasi. Beri mereka pelatihan atau keluarkan CSR nya dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi masyarakat," pungkasnya. Inf/ Jhony
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB
Gasing Lestarikan Tradisi Melayu, Bunguran Timur Juara Lomba Antar Kecamatan HUT ke-27 Natuna
- Natuna
- 22 Oktober 2026 17:48 WIB
JMSI Kampar Kunjungi BPTU Padang Mengatas, Intip Peluang Pengembangan Peternakan
- Nasional
- 22 Oktober 2026 15:05 WIB
Hakim PTUN Tolak Rekonvensi dari Kuasa Hukum ITEBA, Imanuel Dermawan Purba
- Batam
- 22 Oktober 2026 00:05 WIB
Pemprov Riau Sesuaikan Skema Sharing Iuran JKN
- Riau
- 21 Oktober 2026 20:19 WIB
Satu Rumah Milik Warga Teluk Belitung Terbakar Hangus, Kerugian Ditaksirkan Rp100 Juta
- Kepulauan Meranti
- 21 Oktober 2026 20:02 WIB
Jalani Prosesi Adat, Pelantikan Pengurus LAK Kampar Diundur hingga 8 November 2026
- Kampar
- 21 Oktober 2026 15:46 WIB
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
- Riau
- 20 Oktober 2026 22:00 WIB

