Bersama Forkopimda, Kapolres Siak Musnahkan Barang Bukti Narkoba
SIAK, - Polres Siak memusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.
Setelah melakukan press release, Selasa (25/5/21) di panggung Siak Bermadah, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto bersama Sekda Siak Arfan Usman, ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella, dan Pengadilan Negeri Siak, langsung memusnahkan sabu dengan cara memblender dan untuk ganja dilakukan secara dibakar.
Sabu seberat 824,04 gram itu dimusnahkan oleh Sekda Siak Arfan Usman, dengan cara memblender sabu, kemudian dibuang di sungai Siak.
Sedangkan ganja kering itu seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Hari ini kita hadirkan 3 tersangka, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres.
"Penangkapan di Mempura ini rencanakan barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mempura," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak.
Kapolres Siak menjelaskan, peredaran narkoba yang telah diungkap tersebut dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional,
Untuk ganja kata Kapolres, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat Kecamatan Sungai Apit, dimana menemui bungkusan yang mencurigakan di dalam karung goni.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Polsek Sungai Apit, ditemukan bungkusan ganja kering," katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik ganja kering yang terbungkus di dalam goni tersebut.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukumnya, ia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
