WFH Jumat Disorot DPRD Riau, Edi Basri: Jangan Jadi Alasan Libur Panjang
PEKANBARU – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat yang diterapkan Pemerintah Provinsi Riau mendapat sorotan dari DPRD. Program penghematan energi ini diingatkan agar tidak disalahartikan sebagai kesempatan memperpanjang libur akhir pekan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari langkah strategis menghadapi kondisi global, khususnya terkait efisiensi energi. Karena itu, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan tujuan awal.
Ia menyoroti adanya kecenderungan di kalangan pegawai yang memanfaatkan WFH untuk bepergian lebih awal, bahkan sejak Kamis sore.
“Yang muncul sekarang, ada anggapan libur akhir pekan jadi lebih panjang, bisa dimanfaatkan untuk liburan atau pulang kampung. Ini tentu tidak sesuai dengan tujuan WFH,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Menurutnya, fenomena pegawai yang meninggalkan daerah sebelum hari kerja berakhir merupakan bentuk penyimpangan dari esensi kebijakan tersebut.
Edi Basri menegaskan, bekerja dari rumah bukan berarti libur, melainkan tetap menjalankan tugas seperti biasa, hanya lokasi kerjanya yang berbeda.
“WFH ini bukan libur. Pegawai tetap harus bekerja dan menyelesaikan tugasnya secara penuh, hanya saja tidak berada di kantor,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan agar kedisiplinan dan kinerja ASN tetap terjaga selama pelaksanaan WFH.
Selain itu, Edi turut mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan tersebut. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan ASN yang tidak bekerja saat jam dinas.
“Kalau ada yang keluyuran saat jam kerja, silakan difoto dan dilaporkan. Ini bagian dari pengawasan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan kepada pegawai yang terbukti menyalahgunakan kebijakan WFH, guna memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas aparatur.
Diketahui, kebijakan WFH setiap Jumat merupakan bagian dari upaya efisiensi energi yang lebih luas. Selain itu, Pemprov Riau juga menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta penghematan listrik di lingkungan perkantoran sebagai respons terhadap tantangan global. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
