Warganet Soroti Dugaan Pemakaian Mobil Dinas untuk Kegiatan Parpol, Wakil Bupati Kampar Misharti Tuai Kritik
KAMPAR – Aktivitas Misharti yang diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar menjadi sorotan warganet di media sosial TikTok. Sorotan muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan Misharti menghadiri kegiatan internal partai.
Dalam unggahan akun TikTok @azwaranas512, yang diakses pada Selasa (3/3/2026) terlihat Misharti mengenakan atribut partai saat menghadiri rapat perdana DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kampar yang disebut berlangsung pada Desember 2025 lalu. Video tersebut kemudian memicu beragam komentar dari warganet.
Dalam video tersebut, tampak Wakil Bupati, Misharti keluar dari kantor DPC PDI- P Kampar menuju mobil dinas Toyota Fortuner berkelir putih dengan nomor polisi BM 2 F.
Sejumlah warganet mempertanyakan penggunaan mobil dinas dalam kegiatan partai politik. Salah satu komentar menyebutkan bahwa kegiatan parpol seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif di ruang publik.
“Rapat parpol kok pakai mobil dinas? Sebaiknya ganti mobil lah. Zaman sekarang hal begini bisa jadi black campaign,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar.
Warganet mengingatkan pentingnya menjaga etika pejabat publik dalam memisahkan urusan pemerintahan dengan aktivitas kepartaian. Warganet menilai, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik dapat menimbulkan polemik dan berpotensi melanggar aturan netralitas pejabat daerah.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menjalankan pemerintahan secara bersih serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara.
Prinsip tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang melarang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan, termasuk penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan tugas.
Hingga berita ini diterbitkan, Misharti belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan warganet tersebut. Redaksi resonansi.co berupaya melayangkan konfirmasi melalui Whatsapp pribadi, namun belum memberikan tanggapan. HP
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
