Uang Tali Asih Eks Karyawan PT KG Tak Kunjung Dibayar, Bupati Akan Surati Perusahan
KARIMUN, RESONANSI.CO - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ) Kabupaten Karimun, Hanis Jasni bersama pengurus mendatangi Bupati Karimun Aunur Rafiq di kediamannya, Kolong Atas, Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat, 24 Januari 2025.
Kedatangan Ketua dan pengurus SPSI ini bertujuan meminta bantuan ke Bupati, agar menanyakan sisa uang tali asih untuk 168 mantan karyawan perusahan PT. Karimun Granite ( PT KG) yang belum di bayarkan.
" Meskipun perjanjian kita tidak secara tertulis, tapi undang-undang ketenagakerjaan membolehnya. Jadi kami meminta uang tali asih yang dijanjikan oleh PT KG untuk mantan karyawannya supaya segera dibayarkan, karena dari 3 milyar yang dijanjikan hingga saat ini baru 1 milyar saja yang dibayarkan. Untuk itu, karena perusahan menjanjikan sama pemerintah daerah untuk membayar. Maka kami mintak janji tersebut ditepati,karena kami tak mau bupati yang dibilang bohong. Jadi bayar uang tali asih kami,supaya Karimun ini aman perusahaan enak, kami hidup di sini enak dan pemerintah daerahnya juga enak," ujar Hanis Jasni.
Menyikapi persoalan uang tali asih yang tak kunjung dibayarkan, Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama ketua DPRD Karimun dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat ke perusahan.
" Pertemuan ini adalah menindaklanjuti surat aksi demo ataupun orasi yang disampaikan oleh SPSI yang disampaikan kepada pemerintah daerah di kantor bupati dan juga di kantor DPRD kemarin. Karena kemarin saya tidak ada tempat, maka hari ini saya mengundang untuk hadir secara langsung, alhamdulilah pertemuan sudah dapat kita lakukan. Dimana dari pertemuan tersebut karyawan dan SPSI meminta pemerintah daerah memfasilitasi untuk menanyakan kembali kepada pihak perusahaan PT KG tentang komitmen untuk memberikan dana tali asih yang pernah dijanjikan kepada pihak karyawan pada saat terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK pada tahun yang lalu. Maka kita akan menyurati perusahan dengan harapan sisa tali asih yang belum dibayarkan agar segera dibayarkan sesuai dengan tuntutan mereka," ujar Rafiq.
"Mudah-mudahan perusahan tergugah hatinya untuk menyelesaikan janji yang pernah disampaikan kepada pemerintah daerah dan juga kepada karyawan pada waktu itu," harap nya. RED/CW.
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
