Terima Surat Tugas Uji Kompetensi, Sekda Kampar Hambali Mantap Pilih Pensiun Dini
BANGKINANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, H. Hambali, resmi menyatakan mundur dan memilih pensiun dini hanya beberapa jam setelah menerima Surat Tugas Uji Kompetensi dari Bupati Kampar Ahmad Yuzar pada Selasa (11/11/2025). Keputusan ini sekaligus menepati pernyataannya beberapa pekan lalu yang mengkritik keras kepemimpinan Bupati.
Sekda Kampar, H. Hambali, akhirnya menepati ucapannya untuk mundur dari jabatan Sekretaris Daerah sekaligus melepas statusnya sebagai ASN. Kepastian ini disampaikannya setelah menerima Surat Tugas mengikuti Uji Kompetensi JPT Pratama yang dikeluarkan Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Selasa (11/11/2025).
Surat Tugas Nomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/404 itu disampaikan oleh staf BKPSDM Kampar kepada Hambali sebelum waktu Salat Ashar. Dalam surat tersebut, Bupati memberikan dua instruksi: pertama, Hambali diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi JPT Pratama pada Kamis (13/11/2025) mendatang, dan kedua, mempersiapkan seluruh materi untuk uji kompetensi tersebut.
Namun, Hambali kembali menyoroti komposisi Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi yang menurutnya tidak berubah dari uji sebelumnya pada 17–19 Oktober 2025, yang saat itu juga ia pilih untuk tidak diikuti. Ia menilai keberadaan Firdaus, kakak kandung Wakil Bupati Hj. Misharti, sebagai anggota Pansel tetap menjadi persoalan. “Pansel tidak ditukar. Sudahlah, sudah malas saya ribut-ribut,” ujarnya.
Hambali menyebut, meski salah satu nama yang ia persoalkan sebelumnya, Seno—adik ipar Wakil Bupati—tidak lagi ada, unsur kedekatan keluarga pejabat tetap muncul dalam struktur Pansel. Selain Firdaus, anggota lain seperti Zulher dan Neflizal juga tetap bertahan bersama Ketua Pansel Prof. Ilyas Husti. “Apa hubungannya Firdaus sebagai Kadis PMD Provinsi masuk Pansel?” kritik mantan Pj. Bupati Kampar tersebut.
Hambali mengungkapkan bahwa tepat dua tahun masa jabatannya sebagai Sekda pada 10 November lalu, ia telah mengirim pesan kepada Bupati agar mempersilakan dirinya dievaluasi melalui uji kompetensi karena telah memenuhi syarat waktu minimal. Namun ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan “hijrah”, yang ia jelaskan dapat berarti pensiun dini atau pindah tugas ke pemerintah provinsi.
Setelah menerima surat tugas pada sore hari, Hambali mengirim pesan pamit ke Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pejabat eselon II melalui grup WhatsApp Pemkab Kampar. Dalam pesannya, ia menyampaikan keputusan bulat untuk pensiun dini. “Insyaallah pensiun dini. Terima kasih tunjuk ajar o bupati dan wabup. Mohon maaf lahir batin. Sukses selalu,” tulis Hambali.
Ketika dikonfirmasi via telepon, Hambali menegaskan bahwa ia tidak akan menghadiri Uji Kompetensi pada Kamis besok. Kepala BKPSDM Kampar, Syarifudin, disebut sempat membujuknya untuk tetap mengikuti uji tersebut, bahkan menyebut peluang jabatan Staf Ahli masih terbuka. Namun Hambali menolak. “Uji kompetensi ini juga mau menghajar saya. Saya memilih mundur dan pensiun saja. Pensiun dini,” tegasnya.
Menurut Hambali, keputusannya mundur jauh lebih terhormat ketimbang mengikuti proses yang ia nilai tidak objektif. “Lebih baik dipercepat. In syaa Allah saya lebih senang di luar sistem,” ungkapnya.
Hambali juga mengkritik pelaksanaan uji kompetensi yang tetap digelar di hotel berbintang dengan peserta tunggal, yaitu dirinya. “Kalau Sekda sendiri yang diuji, itu hanya menghabiskan uang. Kenapa tidak dilakukan di kantor bupati saja atau di BKD? Ini hanya buang-buang duit negara,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan Bupati untuk lebih mengutamakan penghematan. “Jangan buang-buang duit. Lakukanlah penghematan untuk masyarakat Kampar,” tegas Hambali.
Hingga berita ini diterbitkan pada pukul 18.00 WIB, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan tanggapan meski permintaan konfirmasi telah dikirimkan sejak pukul 16.57 WIB. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
