Terancam Kehilangan Lahan 3.000 Hektar, Masyarakat Bencah Kelubi Desak DPRD Kampar Keluarkan Rekomendasi
BANGKINANG – Polemik penetapan batas wilayah antara Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung Hilir dengan Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kampar, Senin (29/9/2025).
Persoalan ini sebelumnya juga telah dibahas dalam hearing Komisi I DPRD Kampar pada 16 Juni 2025 lalu.
Perwakilan masyarakat Desa Bencah Kelubi, Rais Hasan Piliang Datuk Bagindo Mudo, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak masyarakat terkait persoalan tapal batas.
Ia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar, luas Desa Bencah Kelubi ditetapkan 14.000 hektare.
Namun, setelah rembuk antara Desa Bencah Kelubi dan Desa Koto Garo pada 2021 gagal mencapai kesepakatan, terbitlah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2021 yang memangkas luas wilayah Bencah Kelubi menjadi 11.000 hektare.
“Artinya, keluarnya Perbup ini menghilangkan 3.000 hektare lahan masyarakat,” tegas Rais.
Dengan adanya tumpang tindih aturan, masyarakat dan ninik mamak Bencah Kelubi mendesak DPRD agar merekomendasikan evaluasi Perbup Nomor 46 Tahun 2021 kepada Bupati Kampar, sekaligus meminta agar persoalan ini dikembalikan pada ketentuan Perda RTRW nomor 11 tahun 2019.
“Penerbitan Perbup tersebut tidak adil. Kami akan menempuh langkah konstitusional serta upaya hukum maupun politik untuk memperjuangkan hak masyarakat,” tambah Rais.
Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemerintahan Sekda Kampar, Tangkas Marisi, menyatakan bahwa Perbup tersebut sudah bersifat definitif.
Ia mengingatkan, persoalan batas wilayah ini sejatinya sudah difasilitasi sejak 2009 dan menghasilkan Surat Keputusan Bupati Kampar tahun 2010, meski masih terdapat segmen yang tidak disepakati kedua desa.
“Menjelang 2021, pemerintah kembali memfasilitasi rembuk, tetapi karena tidak ada kesepakatan, terbitlah Perbup Nomor 46 Tahun 2021,” ujar Tangkas.
Hal senada juga disampaikan Ninik Mamak Koto Garo, Solihendri Datuk Piliang Besar. Ia mengakui pihaknya tidak memiliki data spesifik.
"Namun kami meyakini penerbitan Perbup telah melalui berbagai pertimbangan," ucapnya.
Dari hasil RDP, Sekretaris Komisi I DPRD Kampar, Min Amir Habib Efendi Pakpahan, menyatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi evaluasi Perbup Nomor 46 Tahun 2021 kepada Bupati Kampar, Ahmad Yuzar.
“Secara hukum Perbup ini bersifat final, tetapi bisa diupayakan pencabutannya melalui peraturan gubernur atau mekanisme Mahkamah Agung,” pungkas Min Amir. Herdi
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Perkuat Sinergi Perluasan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
- Riau
- 26 Oktober 2026 14:08 WIB
Kapolres Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Prioritas
- Kepulauan Meranti
- 26 Oktober 2026 13:27 WIB
KPU dan Bawaslu Sambangi Kemenag Kampar, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2029 Jadi Fokus
- Kampar
- 26 Oktober 2026 11:46 WIB
81 Tahun Menerangi Negeri, PLN UIP3B Sumatera Hadirkan Cahaya Baru bagi 81 Pasang Mata
- Nasional
- 25 Oktober 2026 15:51 WIB
Seorang Pria Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas Ditangkap Polsek Tebing tinggi
- Hukrim
- 25 Oktober 2026 09:24 WIB
Polres Pelalawan Amankan 1000 Liter Minyak Solar, Di Duga Di Timbun Ilegal Di Pangkalan Kuras
- Pelalawan
- 25 Oktober 2026 09:20 WIB
Wakil Ketua DPRD Pelalawan Tengku Azwardi ST Salurkan Bantuan Kursi Sekolah untuk SD Di Kecamatan Teluk Meranti
- Pelalawan
- 24 Oktober 2026 22:23 WIB
Gamaroni Jadi Pahlawan, PSPS Pekanbaru Tekuk Persikad Depok
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 20:35 WIB
Veda Ega Pratama dari Q1 ke Pole Position
- Olahraga
- 24 Oktober 2026 14:26 WIB
Tuduhan Jual Pertalite ke Pengecer Viral, Ujang Minta Pengunggah Facebook Klarifikasi
- Bengkalis
- 24 Oktober 2026 09:11 WIB
Polres Kepulauan Meranti Sasar Komunitas Becak dalam Program Jumat Berkah
- Kepulauan Meranti
- 23 Oktober 2026 20:20 WIB
Mario Suryo Aji Tembus Q2, Jadi Harapan Indonesia di Phillip Island
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:05 WIB
Alvaro Carpe Tercepat di Phillip Island, Veda Ega Pratama Terlempar ke Posisi ke-16
- Olahraga
- 23 Oktober 2026 17:02 WIB
Plt Gubri Dukung Pemerataan Akses Keuangan
- Riau
- 22 Oktober 2026 20:22 WIB
Polda Kepri Gandeng Buruh dan Pengusaha, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi di Batam
- Batam
- 22 Oktober 2026 19:26 WIB
Pimpin Upacara Hari Santri 2026, Bupati Karimun Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
- Karimun
- 22 Oktober 2026 18:55 WIB

